Jakarta, Radarhukum.id – Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi akun Facebook milik Icha yang diduga meminta dua wanita di Tangerang Selatan dan Bekasi melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa akun tersebut kemungkinan besar telah diretas oleh pihak tak dikenal.
“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik menunjukkan bahwa akun Facebook Icha Shakila diduga telah diretas,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku peretasan tersebut, serta menelusuri siapa yang menyebarkan konten video asusila tersebut.
“Penyidik masih terus mencari dan memburu sosok tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka lain yang terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menelusuri akun Facebook Icha Shakila (IS) yang diduga memerintahkan wanita untuk mencabuli anak kandungnya. Upaya ini dilakukan setelah terjadinya dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu-ibu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa kedua pelaku pencabulan tersebut mengaku mendapat instruksi dari akun Icha.
“Ini menjadi fenomena yang meresahkan. Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber bekerja sama untuk menelusuri akun Facebook Icha ini,” jelas Ade Ary Syam Indradi dilansir dari pmjnews.com, Jumat (7/6/2024).
Discussion about this post