Batam, Radarhukum.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abu Bakar, belum menjawab konfirmasi wartawan terkait proyek pembangunan jalan Sei Ladi, Kota Batam, yang diduga terdapat kejanggalan. Media ini telah menghubungi Abu Bakar lewat telepon namun tidak diangkat. Konfirmasi tertulis lewat pesan WhatsApp, telah dua kali dilayangkan kepadanya sejak kemarin, dan sebelum berita ini ditayangkan, Kamis (27/6/2024).
Media ini kembali mengunjungi lokasi yang akan dibangun proyek jalan di dekat Perumahan Sandona, Jalan Gajah Mada. Namun hari ini, tidak terlihat adanya aktifitas pekerjaan. Papan informasi proyek juga belum terpasang. Sejumlah material pembangunan dan kontainer telah diletakkan di depan perumahan Sandona. Dari penelusuran media, proyek dengan Pagu anggaran Rp4,5 miliar dan HPS Rp4,49 miliar tersebut dimenangkan oleh PT. Nathesa Pandawa Perkasa.
Proyek PUPRP Provinsi Kepri di Batam ini menuai sorotan. Salah satunya dari aktivis Yusril Koto. Yusril Koto dengan lantang menyebut, proyek ini sebagai proyek “tipu-tipu.”
“Saya mengesankan pembangunan Jalan Sei Ladi oleh Dinas PUPRP Provinsi Kepri TA 2024, nilai HPS Rp4,4 Miliyar sebagai proyek tipu-tipu,” ujarnya.
Yusril menduga kuat, pembangunan Jalan Sei Ladi tersebut nantinya menjadi jalan lalu lintas penimbunan Sei Ladi yang akan dijadikan pulau sebagai lokasi pembangunan perumahan yang diperkirakan sebanyak 350 unit rumah mewah.
“Nantinya Jalan Sei Ladi tersebut menjadi akses rumah mewah tersebut. Saya menilai ini penyimpangan PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Gubernur Kepri sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah patut dimintai pertanggungjawaban,” terang Yusril.
Bahkan, Yusril menduga, ada kongkalikong antara oknum DPRD Provinsi dan oknum pejabat Pemprov Kepri dalam memuluskan proyek tersebut.
“Saya menduga adanya kongkalikong dan penyalahgunaan wewenang oknum DPRD Kepri dan oknum pejabat Pemprov Kepri yang mengusulkan dan menyetujui anggaran bersumber dari uang pajak rakyat untuk kepentingan komersil pengusaha,” kata Yusril.
Bungkamnya Abu Bakar soal proyek tersebut bisa saja memunculkan persepsi liar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan citra Gubernur Kepri Ansar Ahmad selaku pimpinannya bisa terkena imbas.
Untuk keberimbangan berita, media ini menyediakan ruang klarifikasi bagi PUPRP maupun Pemprov Kepri serta pihak terkait lainnya. (Redaksi)
Discussion about this post