Batam, Radarhukum.id – Pertanggungjawaban anggaran daerah yang dilaksanakan Pemko Batam pada tahun 2023 akhirnya diterima oleh DPRD Kota Batam. Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH, Rabu (26/06/2024) sore.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekdako Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Batam Haji Muhammad Rudi, sejumlah perwakilan Forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. Ketua DPRD Nuryanto menyatakan bahwa sebanyak 34 anggota Dewan hadir sehingga rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.
Agenda paripurna tersebut adalah Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan. Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, Nuryanto mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) untuk menyampaikan Laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang diajukan Pemko Batam. Juru bicara Banggar Aman SPd kemudian maju ke podium untuk menyampaikan Laporan pembahasan Banggar atas Ranperda berkenaan.
Aman menyatakan bahwa penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, sebagai aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.
“Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang mengembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini adalah dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik, yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” ujar Aman SPd.
Lebih lanjut, anggota Dewan dari PKB itu juga menjelaskan bahwa dalam membahas substansi Ranperda berkenaan, pihaknya memanfaatkan data, temuan, dan rekomendasi BPK tahun 2023, serta informasi dalam LKPD untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan daerah dari aspek akuntabilitas, manajerial, transparansi, dan keseimbangan antargenerasi.
Aman SPd juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam tahun 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp 3,1 triliun atau terealisasi 94,4 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp 3,042 triliun atau 91,0 persen dari alokasi yang ditetapkan. Dalam kesempatan itu, Aman SPd juga memaparkan tabel dan grafik keuangan daerah yang ditampilkan pada layar di ruang sidang paripurna.
Secara khusus, Laporan Banggar ini menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah. “Badan Anggaran mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam pencapaian target pendapatan ini,” tegas Aman SPd.
**Kenaikan Nilai Aset**
Dalam laporan tersebut, Banggar mengapresiasi realisasi pendapatan dari insentif fiskal dimana pada APBD 2023 memperoleh alokasi tambahan sekitar Rp 18,9 miliar dari kategori kinerja serapan anggaran 2023, penurunan kemiskinan, dan pencegahan stunting. Badan Anggaran juga mencatat peningkatan nilai aset daerah sekitar Rp 1,5 triliun dari Rp 11,014 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 12,6 triliun pada akhir tahun 2023.
“Atas peningkatan nilai aset daerah yang tinggi di tahun 2023 tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi,” tegas Aman SPd.
Peningkatan juga tercatat pada aset lancar dari Rp 429,3 miliar pada akhir tahun 2022 menjadi Rp 471,7 miliar pada akhir 2023. Selain itu, aset tetap juga meningkat dari Rp 10,3 triliun pada akhir 2022 menjadi Rp 11,7 triliun pada akhir 2023.
Setelah memaparkan sejumlah aspek pembahasan, Laporan Banggar yang dibacakan Aman SPd tersebut meminta rapat paripurna untuk menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda, dengan catatan berbagai rekomendasi yang diberikan Badan Anggaran menjadi bagian tak terpisahkan dari Ranperda dimaksud.
Setelah penyampaian Laporan Banggar, Ketua DPRD mempersilakan Sekdako Jefridin yang mewakili Walikota Batam untuk menyampaikan pendapat akhir. Dalam pidato singkat Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin, ia menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut. Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari itu, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota. Berbagai pertanyaan, masukan, dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Sekdako Jefridin Hamid.
Setelah itu, Ketua DPRD Nuryanto yang memimpin jalannya rapat paripurna didampingi Wakil Ketua III Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Dia menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut. Seluruh anggota Dewan yang mengikuti sidang menyatakan, “setuju,” sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu sidang satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023.
Sebelum rapat ditutup, anggota DPRD Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi. Dia menyampaikan persoalan penanganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan perlunya perhatian semua pihak terutama OPD terkait. Setelah itu, Nuryanto pun menutup rapat paripurna tersebut.
Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam yang menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang dicatatnya adalah kenaikan aset pemerintah kota yang sangat signifikan.
“Kita apresiasi kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto. (*)
Discussion about this post