Medan, Radarhukum.id – Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) kembali berunjuk rasa untuk kedua kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jl. Jenderal Besar A.H Nasution, Medan, Jumat (18/07/2024). Aksi ini dilakukan lantaran menyeruaknya dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pintu Padang senilai Rp. 8 miliar.
Dengan pengawalan ketat personel kepolisian, para mahasiswa membawa sejumlah spanduk yang mendesak Kajati Sumut untuk segera menuntaskan proyek pembangunan Puskesmas Pintu Padang, Kabupaten Tapanuli Selatan, T.A 2023, senilai Rp. 8 miliar.
“Mendesak agar Kajati Sumut segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, PPK, konsultan, pengawas, serta oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek tersebut,” ujar orator aksi.
Ketua GEMAS Ferdiansyah Pasaribu, didampingi Abdul Muqni Siagian, juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pintu Padang Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2023 senilai Rp. 8 miliar.
Dalam penilaiannya, massa GEMAS menyebut pekerjaan tersebut diduga telah di-markup dan tidak sesuai spesifikasi RAB. Mereka juga mengklaim kualitas pekerjaan tidak sesuai standar dan lemahnya pengawasan, dengan banyaknya keretakan dan kerusakan yang terjadi meskipun pekerjaan baru selesai kurang dari setahun.
Ferdiansyah Pasaribu menambahkan bahwa harga item pekerjaan dinilai sangat tinggi dan diduga terjadi penggelembungan harga yang dilakukan konsultan perencanaan untuk menaikkan harga spesifikasi.
Selain itu, Abdul Muqni Siagian, selaku koordinator aksi, dalam orasinya meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa dr. Rudi Iskandar M.Kes sebagai Kadis Kesehatan (Kuasa Pengguna Anggaran), Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, serta oknum yang terkait dalam pekerjaan tersebut.
GEMAS juga mendesak Aparat Penegak Hukum agar bekerjasama dengan lembaga independen atau tim ahli yang mampu menghitung dan mengaudit keuangan kerugian negara pada dugaan korupsi tersebut untuk mempercepat proses hukumnya.
Sebelumnya, massa GEMAS telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dilengkapi bukti dokumen RAB dan dokumentasi pekerjaan.
Selama satu jam berorasi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bagian Penkum, Juliana Sinaga, menemui para mahasiswa.
“Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Tadi sudah dicek terkait laporan dari GEMAS Sumut sudah ditelaah oleh tim dan sedang mengumpulkan alat bukti untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” ujar Juliana Sinaga.
Setelah mendengarkan tanggapan tersebut, koordinator aksi meminta pihak Kejatisu agar serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Pintu Padang tersebut, dan berjanji akan kembali melaksanakan demonstrasi pada minggu depan untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.
Sementara itu, Kadis kesehatan Tapsel, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. Untuk keberimbangan berita, media menyediakan ruang klarifikasi bagi yang bersangkutan.
Reporter: A. Nasution.
Editor: Ifan
Discussion about this post