Kediri, Radarhukum.id – Ratusan massa Ikatan Pemuda Kediri (IPK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Walikota Kediri pada Jumat, (19/7/ 2024). Unjuk rasa tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait mangkraknya proyek alun-alun Kota Kediri. Massa berorasi dan sempat membakar ban bekas hingga kemudian merangsek masuk ke kantor Walikota Kediri untuk melakukan audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kota Kediri.
Dalam audiensinya, perwakilan Ikatan Pemuda Kediri menyampaikan tuntutannya dengan berapi-api terkait mangkraknya proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri. Ketua Ikatan Pemuda Kediri, Tomy Ari Wibowo, mengatakan aksi ini digelar untuk membela kepentingan masyarakat Kota Kediri. Mangkraknya proyek pembangunan alun-alun dinilai mengganggu estetika karena seng yang menutupi ruang terbuka tersebut masih dipasang meskipun pembangunan sudah tidak lagi dilaksanakan.
Selain itu, adanya seng yang menutupi alun-alun memberikan kesempatan oknum-oknum nakal untuk melakukan perbuatan asusila di kawasan tersebut. “Karena mengurangi estetika keindahan kota. Selain itu juga adanya laporan dari masyarakat yang menduga lokasi tersebut dijadikan tempat perbuatan asusila dan juga agar PKL bisa masuk,” kata Tomy Ari Wibowo.
Selama pembangunan tersebut, PKL yang seharusnya bertempat di kawasan tersebut harus dipindahkan ke depan salah satu Sekolah Dasar di Kota Kediri. Hal ini juga membuat masalah baru karena adanya PKL di depan Sekolah Dasar tersebut dinilai mengganggu kegiatan belajar siswa. “Sengnya menutupi SD, jadi kasihan siswanya. Dibuka sengnya agar pedagang segera bisa masuk ke sini,” imbuh Tomy.
Setelah melakukan aksi dan beraudiensi dengan Pemkot Kediri, massa IPK kemudian menuju alun-alun Kota Kediri untuk membongkar sebagian seng penutup. Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan dalam audiensi antara IPK dengan Pemkot Kediri. “Terkait pembongkaran tadi disepakati boleh dibongkar sebagian,” kata Tomy.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kediri akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait pada Senin, 22 Juli 2024 mendatang untuk menentukan sikap atas mangkraknya pembangunan ini.
Proyek pembangunan alun-alun ini dimulai pada 26 Mei 2023 lalu. Proses pembangunan dihentikan oleh PUPR Kota Kediri karena kualitas bangunannya diduga tidak sesuai standar. Mandeknya proyek pembangunan mengakibatkan sengketa antara Pemkot Kediri dengan PT Surya Graha Utama KSO sebagai pelaksana pembangunan alun-alun. Pemkot Kediri dinyatakan kalah dalam sengketa sidang arbitrase tersebut.
Reporter: Al Mahbub Jamalullai
Editor: Ifan
Discussion about this post