• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

    Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

    Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

    Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

    Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

    Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

    Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

    Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

    Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

    Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

      Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

      Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

      Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

      Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

      Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

      Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Batam

      Pilkada Tetap Demokratis dan Sah Meski Calon Tunggal

      Admin by Admin
      26 Juli 2024
      Pilkada Tetap Demokratis dan Sah Meski Calon Tunggal

      Bakal Calon Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Marlin Agustina. (Foto: Ist).

      Batam, Radarhukum.id – Fenomena calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 kemungkinan besar akan terjadi di Pilkada Kota Batam. Menurut Dewan Pakar MD. KAHMI Batam, Drs. Muhammad Iqbal, MBA, fenomena ini adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan, seolah-olah jika hal ini terjadi maka pilkada berjalan tidak demokratis, mencederai prinsip-prinsip demokrasi, dan cenderung tidak sah.

      Dewan Pakar MD. KAHMI Batam, Drs. Muhammad Iqbal, MBA. (Foto: Dokpri).

      “Sebagai gambaran, fenomena calon tunggal ini sudah pernah terjadi pada Pilkada tahun 2015 di tiga daerah, tahun 2017 di sembilan daerah, tahun 2018 di 16 daerah, dan tahun 2020 di 25 daerah pemilihan. Semua daerah tersebut melaksanakan pilkada dengan lancar dan telah menghasilkan kepala-kepala daerah yang resmi dan sah serta sesuai dengan konstitusi negara kita,” katanya.

      Muhammad Iqbal mengungkapkan, saat ini Amsakar – Claudia sudah mendapatkan rekomendasi dari mayoritas partai pemilik kursi DPRD Batam, atau sekitar 70% dari total kursi DPRD Batam, dengan sembilan partai pengusung.

      Menarik Dibaca

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      14 Juli 2025
      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      14 Juli 2025

      Amsakar – Li Claudia Dorong Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Layanan ke Masyarakat

      7 Juli 2025

      “Insyaallah akan ada lagi partai politik yang memberikan rekomendasi ke Amsakar – Claudia, sehingga total dukungan ke pasangan ini nantinya melebihi 90% dari jumlah total kursi DPRD Batam,” ujar Iqbal.

      Menurut Iqbal, mayoritas partai politik di Batam mendukung pasangan Amsakar – Claudia karena mempercayai bahwa Amsakar adalah sosok yang bisa membawa Batam lebih maju dan lebih baik lagi. “Beliau adalah tokoh yang jujur, cerdas, serta bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak. Gaya humble, religius, ramah, serta visi yang jelas untuk Batam,” jelas Iqbal.

      Ia juga menambahkan bahwa dukungan luas ini menunjukkan kepiawaian Amsakar sebagai diplomat sejati yang bisa melobi semua partai pendukungnya tanpa mengeluarkan modal finansial satu rupiah pun.

      Iqbal menekankan kembali, apabila nantinya pasangan Amsakar – Claudia melawan kotak kosong pada Pilkada Batam tahun 2024, maka pelaksanaan pilkada tetap demokratis dan hasilnya tetap sah.

      “Tidak ada konstitusi yang dilanggar, semua persyaratan pencalonan terpenuhi, dan tahapan pemilu juga sudah diikuti. Jadi, tidak ada lagi pembenaran tudingan dari pihak tertentu bahwa jika pasangan Amsakar – Claudia melawan kotak kosong adalah inkonstitusional dan tidak demokratis,” tegas Iqbal.

      (Redaksi)

      Tags: AmsakarBatam
      Next Post
      KPU Sikka Serahkan Salinan Keputusan Calon Terpilih Anggota DPRD Sikka kepada Penjabat Bupati Sikka

      KPU Sikka Serahkan Salinan Keputusan Calon Terpilih Anggota DPRD Sikka kepada Penjabat Bupati Sikka

      Discussion about this post

      Recommended.

      Soroti Semen Dibuang di Lokasi Proyek, Ibnu Hajar: Padahal Coran Box Culvert Kekurangan Semen

      Soroti Semen Dibuang di Lokasi Proyek, Ibnu Hajar: Padahal Coran Box Culvert Kekurangan Semen

      17 Januari 2025
      Mengenal Hukum Pidana Amerika Serikat

      Mengenal Hukum Pidana Amerika Serikat

      2 September 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      19 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In