Takalar, Radarhukum.id – Untuk kedua kalinya, wartawan Radarhukum.id berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar. Namun, upaya untuk wawancara dengan Ketua maupun komisioner KPU Kabupaten Takalar kembali gagal, Rabu (31/7/2024).
Kunjungan pertama dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2024 pekan lalu, untuk melakukan wawancara terkait Pilkada 2024. Saat kedatangan pertama, wartawan media ini bertemu dengan Nasrullah, salah satu staf di ruang tamu bagian umum. Ketika diminta untuk bertemu dengan Ketua KPU Hamdani Pattiha untuk wawancara, Nasrullah menyampaikan bahwa Ketua KPU sedang tidak berada di tempat karena ada pertemuan dengan pihak kepolisian di Polres.
Awak media kemudian menanyakan apakah ada anggota komisioner yang bisa ditemui. Nasrullah pergi mengecek dan kembali dengan kabar bahwa tidak ada anggota komisioner yang berada di kantor saat itu. Saat wartawan ini meminta nomor kontak Ketua KPU atau anggota komisioner untuk dihubungi kemudian, Nasrullah menolak memberikannya dengan alasan takut dimarahi.
Pada Rabu, 30 Juli 2024, media Radarhukum.id kembali berkunjung bersama Ketua Lembaga Analisis HAM (LA-HAM) dan dua anggotanya. Kami bertemu dengan beberapa staf bagian pelaksana teknis, Anwar Jalil, dan bagian keamanan, Irwan. Permintaan yang sama untuk bertemu dengan Ketua KPU atau anggota komisioner kembali disampaikan, namun tak satu pun dari mereka bersedia atau bisa menemui.
Ketika wartawan media ini meminta nomor kontak Ketua KPU atau salah satu komisioner, Anwar Jalil menjelaskan bahwa mereka tidak bisa sembarangan memberikan nomor kontak tanpa persetujuan pemilik nomor tersebut. Bagian keamanan, Irwan, menambahkan bahwa mereka takut dimarahi jika memberikan nomor tanpa izin.
Sekretaris LA-HAM DPD Kabupaten Takalar, Muh. Rusli, sangat menyayangkan kejadian tersebut. KPU takalar terkesan elitis dan meremehkan pihak lain. Padahal, yang datang adalah wartawan, yang bertugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Apa susahnya salah satu dari mereka menelepon bagian komisioner dan menyampaikan terkait kedatangan dan tujuan kami? Bahkan yang tidak masuk akal adalah mereka tidak mau memberikan kontak dan seolah-olah menyepelekan kami. Kami ini adalah lembaga kontrol sosial dan mitra pemerintah, berhak meminta dan mendapatkan informasi apapun untuk setiap penyelenggaraan negara,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Komisioner KPU Takalar, belum dapat dikonfirmasi.
Reporter: Ruslan
Editor: Ifan
Discussion about this post