• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Catatan Redaksi

      Keserakahan Monyet, dan Kacang dalam Lubang

      Admin by Admin
      11 Agustus 2024
      Keserakahan Monyet, dan Kacang dalam Lubang

      Ilustrasi: Radarhukum.id/bing.com

      Oleh: Ifanko Putra

      Di Afrika, ada cara sederhana namun efektif untuk menangkap monyet yang telah digunakan selama berabad-abad. Caranya, mereka menggali lubang di tanah dan meletakkan kacang-kacangan atau biji-bijian di dalamnya. Monyet-monyet yang tamak dan penasaran tidak bisa menahan godaan, mereka segera memasukkan tangan mereka ke dalam lubang untuk mengambil kacang-kacang tersebut. Namun, ketika mereka mencoba menarik tangan mereka keluar, mereka terjebak. Tangan mereka yang menggenggam kacang tidak bisa keluar dari lubang sempit itu. Keserakahan mereka untuk tidak melepaskan kacang-kacang itu menjadi jebakan yang mematikan.

      Ilustrasi sederhana ini ternyata bisa menjadi cermin dari bagaimana kekuasaan dijalankan di suatu negeri. Para penguasa yang cerdik memahami, untuk mengendalikan mereka yang memiliki pengaruh dan kekuatan, seperti petinggi partai misalnya atau pimpinan organisasi besar, diperlukan umpan yang menggiurkan, sesuatu yang membuat mereka tidak bisa melepaskannya.

      Menarik Dibaca

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Harapan dan Semangat Hidup

      30 Juni 2025
      Timun Bungkuk dan Politik Uang

      Penulis Karbitan dan Teknologi AI

      16 Juni 2025

      Masyarakat Berhak Awasi Kinerja Pejabat Publik

      11 Juni 2025

      Jabatan tinggi, kekuasaan, dan wewenang, dan pemberian lainnya sering kali menjadi “kacang” yang disodorkan. Siapa yang tidak tergoda dengan kekuasaan dan materi? Dengan memberikan akses terhadap hal-hal ini, para penguasa membiarkan mereka yang diberi kekuasaan, materi dan sejenisnya tersebut menjadi tamak, terus menginginkan lebih dan lebih, sambil berusaha keras untuk mempertahankan apa yang sudah mereka peroleh.

      Namun, di balik pemberian kekuasaan ini, ada strategi yang lebih licik dan berbahaya. Penguasa tahu bahwa dengan membiarkan para pejabat dan orang-orang berpengaruh tersebut bebas melakukan apa saja, termasuk tindakan-tindakan korupsi, mereka sebenarnya sedang menggali lubang untuk mereka sendiri. Para pejabat yang tamak akan terus mempertahankan kekuasaan mereka, tidak peduli seberapa kotor cara yang digunakan. Mereka akan terus menggenggam kekuasaan itu, seperti monyet yang tidak mau melepaskan kacangnya.

      Saat mereka sudah terlalu dalam terperangkap dalam kekuasaan yang korup, saat itulah penguasa menarik tali kendali. Mereka yang sebelumnya merasa berkuasa, kini menjadi terjebak dalam permainan yang dirancang oleh penguasa. Mereka dipaksa tunduk, mengikuti perintah, dan akhirnya, seperti monyet yang terperangkap dalam lubang, mereka tidak bisa melarikan diri.

      Inilah permainan kekuasaan yang licik, di mana keserakahan menjadi alat utama untuk mengendalikan “bawahan”. Penguasa cukup memberikan kekuasaan,  uang atau akses terhadap uang, dan membiarkan keserakahan melakukan sisanya. Seperti permainan catur yang penuh perhitungan, setiap langkah sudah direncanakan dengan cermat, dan pada akhirnya, semua bidak berada di bawah kendali penuh penguasa.

      Dalam kondisi ini, mereka yang tamak sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang dimainkan dalam skenario besar yang licik. Mereka merasa kuat, merasa memiliki kendali, padahal pada kenyataannya, mereka hanyalah pion-pion yang bisa digerakkan sesuka hati. Pada akhirnya, mereka akan menemukan diri mereka terjebak dalam lubang, tidak mampu melepaskan diri, dan sepenuhnya berada di bawah kendali penguasa yang lebih cerdik.

      Keserakahan, yang sering dianggap sebagai pendorong untuk meraih lebih banyak, bisa menjadi kelemahan terbesar. Dalam dunia kekuasaan, keserakahan adalah pisau bermata dua—yang satu bisa menuntun pada puncak, yang lain justru bisa menjerumuskan ke dalam jurang kehancuran.**

      Next Post
      BP Batam Fasilitasi Mediasi Lahan Kampung Seraya Atas

      BP Batam Fasilitasi Mediasi Lahan Kampung Seraya Atas

      Discussion about this post

      Recommended.

      Ketua PAC GRIB JAYA, Jasa Ginting Komitmen Dukung Kemajuan Kecamatan Namorambe

      Ketua PAC GRIB JAYA, Jasa Ginting Komitmen Dukung Kemajuan Kecamatan Namorambe

      4 Juni 2024
      Teori-teori Masuknya Islam di Indonesia

      Teori-teori Masuknya Islam di Indonesia

      20 Juli 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In