• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

    Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

    Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

    Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

    Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

    Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

    Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

    Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

    Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

    Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

      Polresta Tanjungpinang Menangkap Enam Pelaku Pembuat Ratusan Sertifikat Tanah Palsu

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Dalam Sehari, Amsakar Serahkan Intensif RT RW di Sembilan Kecamatan

      Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

      Polres Sarolangun Gelar Ops Patuh mulai 14 Juli 2025, Ini Pelanggaran yang Jadi Target.

      Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

      Ketua DPW LSM Tamperak Desak Pemda dan APH Tindak Pungli di Jalan Simpang Pitco

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

      Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

      Kepala BP Batam Lepas Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215 Peserta Nasional dan Internasional

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Hukrim

      Polres Karimun Musnahkan BB 2,5 Kg Sabu Milik Pegawai Honorer Disdik Karimun

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      30 September 2024
      Polres Karimun Musnahkan BB 2,5 Kg Sabu Milik Pegawai Honorer Disdik Karimun

      Pemusnahan BB Sabu di Polres Karimun. (Foto: Ist).

      Karimun, Radarhukum.id – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang disita dari seorang tersangka berinisial RD, Senin (30/9/2024).

      Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Res Narkoba Polres Karimun AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K., serta perwakilan instansi vertikal Kabupaten Karimun, di antaranya Ketua Pengadilan, Kajari, dan Kepala Rutan.

      Barang bukti berupa sabu tersebut disita dari RD, seorang pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih wipol, kemudian dibuang ke septic tank Polres Karimun.

      Menarik Dibaca

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Merasa Disudutkan Soal Mangrove, Ini Penjelasan Kades Sugi Mawasi

      13 Juli 2025
      Tiga Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit

      Tiga Pejabat Utama Polres Karimun Resmi Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit

      10 Juli 2025

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025

      Penangkapan terhadap tersangka RD dilakukan di kediamannya, yang beralamat di RT 002 RW 003, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

      “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2,5 kg sabu dalam kemasan teh China bermerk Chines Pin Wei, yang dibungkus plastik berwarna biru dan hitam. Sabu ini diselundupkan dari Malaysia oleh seseorang berinisial AB (DPO), dan kami temukan di atas lemari kamar tersangka RD,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa, didampingi oleh AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung.

      Kapolres Karimun juga menjelaskan, kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas administrasi, meskipun terkendala karena salah satu pelaku utama berada di Malaysia.

      “Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Saat ini baru satu tersangka yang berhasil ditangkap,” ucapnya.

      Pemusnahan barang bukti tersebut, menurut Kapolres, merupakan wujud nyata komitmen Polres Karimun dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

      “Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati. Selain itu, tersangka juga terancam denda sebesar Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tutur Kapolres.

      Dalam kesempatan itu, AKBP Robby Topan Manusiwa juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada Polres Karimun jika menemukan aktivitas yang terkait dengan narkoba.

      “Mari bersama-sama mendukung Polres Karimun dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun,” tegasnya.

      Next Post
      DPRD Batam Tambah Waktu Pembahasan Tatib, Tunggu Fasilitasi Pjs Gubernur Kepri

      DPRD Batam Tambah Waktu Pembahasan Tatib, Tunggu Fasilitasi Pjs Gubernur Kepri

      Discussion about this post

      Recommended.

      Legislator Kritik Wacana Pemberian Susu Ikan: Lebih Baik Makan Ikan Segar

      Legislator Kritik Wacana Pemberian Susu Ikan: Lebih Baik Makan Ikan Segar

      19 September 2024
      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia

      23 Juni 2025

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      19 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In