Jakarta, Radarhukum.id – Tokoh nasional, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tatang Zaenudin, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan dan pengeroyokan yang terjadi saat diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024) lalu. Kegiatan tersebut diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA).
Jenderal Tatang Zaenudin menegaskan, tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi merusak citra pemerintah dan aparat keamanan di mata masyarakat. “Meski telah ada tersangka, pihak kepolisian harus mampu mengusut secara menyeluruh tanpa pandang bulu, siapa saja yang terlibat dalam aksi premanisme ini,” ujarnya, kepada Radarhukum.id, Kamis (3/10/2024).
Tatang juga menekankan, saat pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto nanti, tindakan premanisme dan sejenisnya harus segera dihilangkan, karena hal tersebut menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
Ia menyebutkan, perlunya transparansi dalam proses penangkapan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Proses ini harus dibuka secara transparan, mulai dari penangkapan hingga siapa saja yang dijadikan tersangka. Libatkan juga tim Forum Tanah Air dalam proses penyelidikan ini. Insiden ini tidak hanya mencuri perhatian nasional, tetapi juga disaksikan dunia internasional,” lanjutnya.
Tatang Zaenudin menambahkan, salah satu hal yang perlu diusut adalah pernyataan oknum preman tersebut yang mengatakan mereka bertindak atas perintah atasan. “Ini harus diusut siapa dalangnya dan apa motif di balik tindakan tersebut,” tegasnya.
Menurut Tatang, tindakan premanisme harus dihapuskan dari Indonesia, karena negara ini adalah negara hukum. “Kita harus memastikan bahwa supremasi hukum ditegakkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Discussion about this post