• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

    Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

    Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

    Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Karimun

      Penjelasan Plt. Sekda Karimun Djunaidi Terkait TPP Diragukan, Pegawai Ancam Demo dan Mogok Kerja

      Reporter: Rudi | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      9 Oktober 2024
      Penjelasan Plt. Sekda Karimun Djunaidi Terkait TPP Diragukan, Pegawai Ancam Demo dan Mogok Kerja

      Ilustrasi demonstrasi pegawai. (Radarhukum.id)

      Karimun, Radarhukum.id – Pernyataan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi mengenai upaya pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan alasan telatnya pembayaran memicu reaksi di kalangan pegawai. Bahkan sejumlah ASN mengatakan kepada media ini akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja bila tidak ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Karimun terkait hak mereka, Rabu (9/10/2024).

      Salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, yang dihubungi melalui sambungan telepon, mengungkapkan keraguannya terhadap janji Djunaidi. “Apa benar dan bisa dipercaya yang disampaikan oleh Sekda itu?” ujarnya.

      Pegawai tersebut menambahkan, sebelumnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq, juga pernah menyatakan bahwa pembayaran TPP pegawai akan dicicil. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada realisasi. “Nyatanya di lapangan bukan dicicil, tapi malah sampai bulan ini tidak jelas,” ungkapnya dengan nada kesal.

      Menarik DIbaca

      Polemik Lahan, Pemdes Sugie Harap Warga Tidak Terprovokasi dan Bersama Jaga Nama Baik Daerah

      Jaga Kondusifitas, Pemdes Sugie Hentikan Sementara Penerbitan SKPT

      22 Mei 2025
      Listrik di Kecamatan Sugie Besar Menyala 24 Jam, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

      Listrik di Kecamatan Sugie Besar Menyala 24 Jam, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

      21 Mei 2025

      Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Polsek Moro Gelar Patroli di Daerah Rawan

      18 Mei 2025

      Pegawai tersebut mendesak Bupati Karimun Aunur Rafiq yang saat ini tengah cuti agar menepati janjinya lewat orang Pemkab yang kini memiliki kewenangan. “Buktikanlah, Pak Bupati, yang Bapak katakan tentang cicilan pembayaran TPP. Jangan hanya omong kosong, anak kecil pun bisa bicara seperti itu,” tuturnya.

      Dia juga mengkritik tindakan para pemimpin daerah yang sibuk mencari dukungan politik sementara pekerjaan terbengkalai. “Mereka sibuk orasi ke sana sini, minta dipilih, tapi nasib kami diabaikan. Kami juga butuh makan, Pak Bupati,” keluhnya.

      Seorang pegawai lain yang ditemui oleh awak media mengaku terkejut dengan pernyataan Djunaidi. Ia mengatakan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan jika dana dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), provinsi dan pusat sudah terkumpul. “Uang apa yang dikumpulkan? Nunggu duit dari provinsi dan pusat sampai kapan,” ujarnya dengan nada sinis.

      Menurut pegawai tersebut, alasan yang diberikan oleh pemerintah selalu sama dari waktu ke waktu. “Aneh, dari kemarin-kemarin alasannya itu-itu saja,” katanya.

      Ia juga menilai bahwa seharusnya dilakukan aksi demonstrasi besar-besaran oleh para pegawai untuk menuntut hak mereka. “Hanya bicara untuk menutupi kesalahan mereka. Selalu mengatakan tunggu, sabar, itu saja yang diucapkan pemimpin Karimun,” ungkapnya.

      Dia juga menegaskan bahwa para ASN siap untuk melakukan aksi demo atau mogok kerja jika hak mereka tidak dipenuhi dalam waktu dekat.

      Pegawai tersebut mengingatkan para pemimpin bahwa ada tanggung jawab atas setiap tindakan mereka. “Ini tentang hak kami. Kewajiban sudah kami jalankan. Ingat, Pak, setiap perbuatan ada tanggung jawabnya,” tegasnya.

      Sementara itu, Djunaidi sempat membantah pemberitaan media ini terkait suara ASN mengenai TPP melalui sejumlah media online di Karimun. Namun, ASN sumber media ini menganggap bahwa Sekda hanya berusaha menutupi kelemahan pemerintah daerah. “Junaidi sengaja menepis berita tersebut hanya untuk menutup kebobrokan pemerintahan Bupati Karimun,” ujarnya.

      Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Djunaidy melalui pesan WhatsApp, pesan tersebut terbaca namun tidak ada respon dari pihaknya. Kendati konfirmasi tidak direspon, media ini menyediakan ruang klarifikasi bagi pihak terkait.

      Pemprov Kepri Sebut Sudah Transfer DBH 55,24  Milyar

      Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang berpotensi menghambat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

      Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, sesuai rilis yang diterima media ini, menegaskan bahwa hingga awal September 2024, total dana sebesar Rp 55,24 miliar telah ditransfer ke Kas Daerah Pemkab Karimun. Penyaluran ini mencakup beberapa komponen penting, termasuk Tunda Salur 2023 sebesar Rp 17,16 miliar yang telah ditransfer pada 20 Maret 2024, DBH Reguler Triwulan I 2024 sebesar Rp 11,50 miliar pada 5 April 2024, Pajak Rokok Desember 2023 sebesar Rp 2,36 miliar, dan Pajak Rokok Triwulan I 2024 sebesar Rp 3,71 miliar yang telah disalurkan pada 3 Mei 2024.

      Menurutnya, pada 15 Juli 2024, Pemprov Kepri juga telah mentransfer DBH Reguler Triwulan II 2024 sebesar Rp 17,25 miliar, serta Pajak Rokok Triwulan II 2024 sebesar Rp 3,23 miliar yang diterima pada 29 Juli 2024. Adi menegaskan bahwa seluruh komponen tersebut telah disalurkan sesuai prosedur dan jadwal.

      “Kami telah memenuhi kewajiban kami, dan total transfer ini menunjukkan bahwa Pemprov Kepri tidak memiliki tunggakan yang dapat menghambat operasional keuangan Pemkab Karimun, termasuk pembayaran TPP,” jelas Adi, Rabu (9/10/2024) di Tanjungpinang.

      Adi juga menyayangkan pernyataan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh transfer dari Provinsi. Menurutnya, keterlambatan tersebut lebih terkait dengan pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten.

      Tags: ASNKarimunPegawaiTPP
      Next Post
      Budi Mardiyanto Ditetapkan Sebagai Calon Wakil Ketua II DPRD Batam

      Budi Mardiyanto Ditetapkan Sebagai Calon Wakil Ketua II DPRD Batam

      Discussion about this post

      Recommended.

      Pulau Selat Durian Kecil Didatangi Investor, Warga Tuntut Penyelesaian Pembebasan Lahan Lama

      Pulau Selat Durian Kecil Didatangi Investor, Warga Tuntut Penyelesaian Pembebasan Lahan Lama

      6 November 2024
      Akselerasi Pembangunan Batam, Amsakar Tegaskan Bakal Tarik Kembali Lahan Tidur

      Akselerasi Pembangunan Batam, Amsakar Tegaskan Bakal Tarik Kembali Lahan Tidur

      14 Maret 2025

      Trending.

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      12 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In