Radarhukum.id, Pati – Polresta Pati baru saja menerima kunjungan kerja dari Tim Supervisi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Selasa (08/10/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, dan bertujuan untuk memastikan netralitas dan pengawasan kinerja anggota Polri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah.
Pelaksanaan supervisi ini melibatkan sejumlah Polres di wilayah Rayon Pati, yaitu Polresta Pati, Polres Kudus, Polres Jepara, Polres Rembang, Polres Blora, dan Polres Grobogan. Kegiatan ini juga mencakup mitigasi netralitas personel Polri dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Dalam arahannya di Aula Sanika Satya Wada, Mapolresta Pati, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Dalam menghadapi Pilkada, kita harus ingat bahwa hak politik kita dicabut. Artinya, kita tidak bisa memilih ataupun dipilih dalam kontestasi politik,” ungkapnya. Ia juga memperingatkan agar anggota Polri tidak terlibat dalam aktivitas politik, terutama jika memiliki keluarga yang ikut berkontestasi dalam Pilkada.
Lebih lanjut, Rahmat Budi menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran netralitas.
“Kedisiplinan dan netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024 adalah keharusan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.
Selain memberikan pengarahan, Tim Supervisi juga melakukan inspeksi terhadap sejumlah fasilitas, termasuk pengecekan ruang Patsus Sipropam Polresta Pati. Mereka juga memeriksa Posko Netralitas yang berada di Jalan P. Sudirman, Pati, yang berfungsi sebagai pos pengawasan netralitas Polri. Posko ini terdiri dari unsur Polri, TNI, KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kabupaten Pati.
Discussion about this post