• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

    Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

    Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

    Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

    Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

    Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

    Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

    Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

    Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

    Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

    Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

    Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

    Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

    Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

    Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

    Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

    Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

    Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

      Satpol PP Kota Kediri Gelar Jambore di Karanggongso untuk Perkuat Soliditas dan Peran Linmas

      Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

      Serahkan SK 593 PPPK, Amsakar Minta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan Publik

      Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

      Polisi Tangkap Spesialis Curanmor dan Penadah di Kecamatan Singkut

      Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

      Kerusakan Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi di Gurun Mudo Makin Parah, Warga Keluhkan Minimnya Perbaikan

      Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

      Polres Jepara Kerahkan 418 Personel Amankan Aksi Damai GRIB Jaya

      Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

      Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Kabupaten Agam

      Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

      Perkuat Tata Kelola Organisasi, Muhammadiyah Batam Gelar Rapat Kerja

      Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

      Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Aceh–Sumut–Sumbar, Relawan Turun ke Jalan

      Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

      Erlita Amsakar Tegaskan Hari Disabilitas Bukan Seremonial, tetapi Gerakan Mewujudkan Kota Inklusif

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Hukrim

      Benarkah Penahanan Tom Lembong Tidak Ada Udang di Balik Batu?

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      30 Oktober 2024
      Benarkah Penahanan Tom Lembong Tidak Ada Udang di Balik Batu?

      Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan publik. Kasus ini mencuat ketika Tom diduga mengizinkan impor gula murni pada 2015, padahal Indonesia tengah mengalami surplus gula. Langkah ini dipandang menyalahi aturan, apalagi disebutkan bahwa keputusan tersebut tidak melalui koordinasi yang memadai dengan kementerian atau lembaga lain yang berwenang, termasuk Kementerian Perindustrian yang bertugas merekomendasikan kebijakan terkait stok gula nasional.

      Publik bertanya-tanya apakah keputusan Tom pada masa itu memang murni kelalaian atau justru bagian dari upaya untuk menguntungkan pihak tertentu. Meski sejauh ini belum ditemukan bukti adanya aliran dana langsung yang menguntungkan Tom, kasus ini tetap menarik perhatian luas. Banyak yang bertanya-tanya tentang kemungkinan adanya niat tersembunyi atau pengaruh pihak ketiga yang menginginkan perizinan impor tersebut diloloskan tanpa mengikuti aturan standar.

      Menariknya, kasus ini mencuat tidak lama setelah Pilpres 2024, di mana Tom diketahui berada di kubu yang mendukung Anies Baswedan, yang kalah dalam kontestasi tersebut. Kejadian ini mendorong munculnya spekulasi bahwa ada unsur politis di balik kasus hukum yang sedang berjalan ini. Dalam konteks politik, kasus hukum yang menjerat seseorang dari kubu yang kalah dalam pemilihan umum sering kali menimbulkan asumsi bahwa penegakan hukum digunakan sebagai alat untuk memperlemah lawan politik.

      Menarik Dibaca

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Namun demikian, tidak semua pihak sependapat dengan anggapan tersebut. Bagi sebagian pihak, penetapan status tersangka terhadap Tom justru dianggap sebagai langkah yang wajar untuk menjaga integritas hukum dan menegakkan supremasi hukum. Menurut mereka, jika benar ada pelanggaran hukum dalam keputusan impor gula tersebut, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu. Prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang politik individu yang terlibat.

      Tom Lembong sendiri, dalam pernyataan publiknya pascamenjadi tersangka, menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Tuhan dan mengharapkan keadilan yang sebenar-benarnya. Ia juga mengisyaratkan bahwa dirinya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku, terlepas dari segala asumsi dan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sikap ini menunjukkan bahwa Tom ingin menjaga kredibilitasnya sebagai tokoh publik dan bersikap kooperatif dalam menghadapi tuduhan yang tengah dialamatkan kepadanya.

      Meski begitu, publik tetap terpecah dalam menanggapi kasus ini. Sebagian masyarakat masih meragukan objektivitas proses hukum yang melibatkan tokoh-tokoh politik. Dalam konteks Indonesia, kasus hukum yang menjerat tokoh dari kubu oposisi atau lawan politik kerap dianggap rentan terhadap bias. Apalagi, isu impor pangan, seperti gula, sering kali melibatkan kepentingan ekonomi yang besar serta koneksi antara pemerintah dan kelompok pengusaha tertentu.

      Fenomena ini juga menunjukkan kompleksitas dalam menyeimbangkan kepentingan politik dan penegakan hukum di Indonesia. Jika memang ada unsur politis yang terlibat, maka hal ini bisa berimplikasi negatif pada kredibilitas institusi penegak hukum. Di sisi lain, jika tuduhan ini murni untuk menegakkan keadilan, maka penting bagi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan bukti dan argumen yang jelas sehingga publik dapat memahami latar belakang penetapan tersangka ini.

      Sebagai negara yang berlandaskan hukum, Indonesia seharusnya mampu menjamin bahwa proses hukum berjalan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik. Kasus seperti ini seharusnya dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan transparansi dalam penanganan perkara yang melibatkan tokoh publik, apalagi jika isu tersebut terkait dengan kebijakan ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat.

      Akhirnya, yang dibutuhkan publik saat ini adalah kejelasan mengenai dasar hukum dan bukti yang ada dalam kasus ini. Publik berhak mengetahui apakah benar keputusan impor gula yang diambil Tom Lembong pada 2015 itu melanggar aturan atau justru bagian dari kebijakan ekonomi yang saat itu dianggap perlu. Terlepas dari hasil akhirnya, kasus ini mengajarkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik.

      Jika transparansi dapat dijaga, kasus ini bisa menjadi landasan untuk memperbaiki proses kebijakan di masa depan agar lebih tertib, akuntabel, dan bebas dari kepentingan tersembunyi. Tanpa transparansi, dikhawatirkan kasus ini akan tetap meninggalkan jejak politis yang pada akhirnya mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar LBBP, Ini Daftar Namanya

      Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar LBBP, Ini Daftar Namanya

      Diduga Lindungi Tambang Ilegal, Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi Terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat

      Diduga Lindungi Tambang Ilegal, Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi Terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In