• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Politik

      Memaknai Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi

      Redaktur by Redaktur
      4 November 2024
      Memaknai Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi

      Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo (3/11/2024) menimbulkan berbagai spekulasi tentang lanskap politik Indonesia ke depan. Sebagai figur penting di negeri ini, interaksi antara keduanya memiliki arti strategis dalam percaturan politik nasional. Dalam konteks politik, pertemuan di angkringan Omah Semar itu tampak sederhana, namun justru menjadi simbol penting yang menggambarkan relasi politik Prabowo dan Jokowi saat ini, termasuk potensi pengaruh Jokowi terhadap kepemimpinan Prabowo yang baru berjalan.

      Prabowo saat ini berada dalam posisi yang unik. Meski sudah menjadi presiden, ia tidak bisa begitu saja lepas dari bayang-bayang pemerintahan Jokowi yang sudah membentuk banyak aspek kebijakan dalam negeri. Kebijakan ekonomi, infrastruktur, hingga diplomasi yang dirintis oleh Jokowi selama dua periode tentu masih berdampak. Mengubah arah kebijakan yang sudah berjalan pun bukan pilihan mudah, terlebih dengan berbagai kepentingan yang sudah terjalin selama kepemimpinan Jokowi. Di sinilah Prabowo menghadapi tantangan untuk membangun identitas politiknya sendiri sebagai presiden.

      Sejak awal, perjalanan politik Prabowo dan Jokowi telah menjadi salah satu tema sentral dalam politik Indonesia. Rivalitas mereka dalam dua kali pemilihan presiden lalu menunjukkan bahwa keduanya memiliki basis dukungan politik yang berbeda. Ketika akhirnya Prabowo bergabung dalam kabinet Jokowi, narasi rivalitas itu mulai berubah menjadi kemitraan politik yang tak terduga. Kemitraan ini membawa dinamika baru, tetapi tetap menimbulkan pertanyaan apakah Prabowo bisa benar-benar lepas dari pengaruh Jokowi atau justru akan terus bergantung pada dukungan Jokowi dalam memimpin negara.

      Menarik Dibaca

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Dalam politik, warisan kebijakan sering kali memengaruhi pemimpin selanjutnya, terlebih jika pemimpin baru masih dalam lingkaran yang sama dengan pendahulunya. Prabowo, yang sebelumnya menjadi bagian dari kabinet Jokowi, tidak lepas dari situasi ini. Dia mewarisi kebijakan-kebijakan Jokowi, khususnya dalam bidang infrastruktur dan hubungan internasional yang menjadi sorotan selama masa kepemimpinan Jokowi. Bagi Prabowo, menjalin keberlanjutan kebijakan ini bukan sekadar pilihan strategis, tetapi juga cara untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.

      Sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang di bidang militer dan politik, Prabowo mungkin memiliki visi tersendiri untuk Indonesia. Namun, jika visi ini bertentangan terlalu tajam dengan jalur yang telah dirintis Jokowi, Prabowo berisiko menghadapi resistensi politik, baik dari para pendukung Jokowi yang masih berpengaruh maupun dari publik yang sudah terbiasa dengan pendekatan Jokowi. Dengan demikian, Prabowo tampaknya akan memilih pendekatan kompromi, yakni mempertahankan arah yang sudah ada sambil perlahan memperkenalkan program-program baru yang sejalan dengan gaya kepemimpinannya.

      Pertemuan di Solo ini, yang berlangsung tanpa pernyataan publik yang mendalam, memberi kesan bahwa keduanya sengaja menjaga keseimbangan kekuasaan. Prabowo mungkin tidak ingin terlihat terlalu bergantung pada Jokowi, namun kehadiran Jokowi di sisi Prabowo memperlihatkan bahwa pengaruh Jokowi masih sangat signifikan. Dalam politik Indonesia, simbol semacam ini penting karena menunjukkan dukungan yang implisit tetapi kuat, sesuatu yang dibutuhkan Prabowo dalam memperkuat posisinya sebagai presiden.

      Di sisi lain, pertemuan ini juga menunjukkan Jokowi tetap berperan dalam percaturan politik, meski kini berada di luar lingkar kekuasaan formal. Dengan tidak memberi pernyataan apa pun, Jokowi tampak memilih sikap tenang, membiarkan Prabowo menjadi pusat perhatian. Sikap diam ini mungkin bentuk dukungan simbolis, tetapi juga sinyal bagi kalangan politik bahwa Jokowi masih hadir dan memiliki kekuatan, yang bisa saja memengaruhi langkah-langkah Prabowo, terutama dalam isu-isu yang bersinggungan langsung dengan warisan kebijakan Jokowi.

      Kemungkinan ketergantungan Prabowo pada Jokowi ini bukan hanya soal keberlanjutan kebijakan, tetapi juga soal stabilitas politik. Jokowi memiliki pengaruh besar di kalangan elite politik dan masyarakat, sesuatu yang sangat dibutuhkan Prabowo dalam menjaga stabilitas pemerintahannya. Dengan mempertahankan hubungan baik dengan Jokowi, Prabowo bisa memanfaatkan jejaring Jokowi untuk memastikan dukungan politik tetap kuat. Namun, terlalu dekat dengan Jokowi juga bisa menciptakan persepsi bahwa Prabowo sekadar melanjutkan “era Jokowi”, tanpa inovasi baru yang mencerminkan kepemimpinannya sendiri.

      Selain itu, Prabowo perlu mempertimbangkan bahwa loyalitas pendukung Jokowi belum tentu akan otomatis beralih kepadanya. Sebagian pendukung Jokowi mungkin melihat Prabowo sebagai sosok yang berbeda dan belum tentu sejalan dengan harapan mereka. Di sinilah Prabowo harus pandai-pandai memainkan perannya. Ia harus mampu menjaga hubungan baik dengan pendukung Jokowi, sambil menarik dukungan baru yang lebih sesuai dengan visinya sendiri, tanpa membuat friksi politik yang terlalu mencolok.

      Pertemuan singkat di angkringan Solo ini adalah representasi dari dinamika kompleks dalam politik nasional. Prabowo dan Jokowi yang dulu pernah berseteru kini harus menghadapi kenyataan baru sebagai mitra dalam transisi kekuasaan. Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa meskipun Prabowo kini memegang kendali negara, pengaruh Jokowi belum benar-benar berakhir. Suka atau tidak, Prabowo masih harus memperhitungkan Jokowi sebagai bagian dari percaturan politik Indonesia yang terus bergerak dinamis (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Penyair, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis Kompak Peringati Hari Puisi Nasional dan Hardiknas 2025 di Kota Depok

      Penyair, Pelajar, Aktivis dan Jurnalis Kompak Peringati Hari Puisi Nasional dan Hardiknas 2025 di Kota Depok

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In