Lebak, Radarhukum.id – Telah terjadi dugaan penculikan anak berusia 10 tahun di Perumahan Sudirman Hill, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu, (14/7/ 2024).
Korban bernama M. F, warga Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Menurut keterangan H orangtua korban, anaknya meninggalkan rumah sekitar pukul 05.30 WIB pagi tanpa meminta izin terlebih dahulu.
“Keluar rumah pagi-pagi sekitar pukul 05.30 WIB, dia keluar tanpa meminta izin terlebih dahulu. Hal itu sudah biasa terjadi karena dia setiap hari Minggu sering keluar pagi untuk berolahraga dengan teman-temannya,” kata H Senin (15/07/2024).
Karena hingga siang hari M.F tidak kunjung kembali ke rumah, keluarga pun menjadi khawatir. H kemudian berusaha mencarinya di sekitar rumah dan kediaman neneknya.
“Iya, saya khawatir karena tidak seperti biasanya dia sampai siang hari tidak kunjung pulang ke rumah. Saya kemudian mencari ke rumah neneknya untuk memastikan keberadaannya, tetapi tidak berada di sana,” ujarnya.
Dilanda rasa khawatir dan ketakutan akan terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya, H berusaha semaksimal mungkin mencari keberadaan anaknya. Setelah upaya pencarian yang dilakukannya tidak membuahkan hasil, H melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
“Iya, setelah melakukan upaya pencarian terhadap anaknya yang hilang pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan tidak ditemukan, H memberikan laporan kepada saya bahwa anaknya hilang,” ucap Ketua RT setempat.
Menindaklanjuti laporan warganya, Arip selaku Ketua RT di Perumahan Sudirman Hill segera membagikan informasi anak hilang melalui media sosial serta melaporkannya kepada Babinkamtibmas.
“MF hilang belum 1×24 jam, jadi belum bisa melapor ke pihak Polsek. Namun, saya tetap menindaklanjuti laporan dari warga saya dengan membagikan informasi anak hilang melalui grup WhatsApp, Facebook, dan juga kepada Babinkamtibmas dengan melampirkan fotonya yang saya minta dari orang tuanya, dengan harapan supaya segera ditemukan,” jelasnya.
Setelah beberapa jam menunggu hingga informasi tentang anak hilang viral di media sosial, Arip menerima informasi dari Babinkamtibmas bahwa korban telah ditemukan.
“Sekitar pukul 23.30 WIB saya mendapatkan kabar dari Babinkamtibmas bahwa M.F telah ditemukan di Puncak Habibi, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan sudah diamankan oleh jajaran Polsek Cilograng, Kabupaten Lebak. Sayangnya, terduga pelaku penculikan tidak tertangkap karena melarikan diri ketika pihak kepolisian datang,” kata Arip, Senin (15/07/2024).
Korban menceritakan kronologi kejadian sebelum dirinya dibawa oleh terduga pelaku yang berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 50 tahun.
“Saya diiming-imingi akan dibelikan sepeda listrik,” katanya kepada wartawan.
Hingga saat ini, terduga pelaku belum tertangkap dan masih dalam pencarian.
Personil Polsek Cilograng yang melaksanakan penyelamatan korban dugaan penculikan anak tersebut adalah Aiptu Andri Yusup, Aipda C. Hermansyah, dan Bripka Abdurahman. (Deri)
Discussion about this post