• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

    Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

    Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

    Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

    Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

    Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

    Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

    Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

    Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

    Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

    Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

    PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

    PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

    Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

    Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

      Klarifikasi Staf Anggota DPRD Takalar Terkait Pemberitaan Bernarasi Menyudutkan Terkait Alsintan

      Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

      Wako Amsakar Komitmen Perangi Korupsi di Batam

      Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

      Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

      Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Presiden Prabowo Tugaskan Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

      Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan di Pabrik HWI Pati, Modus Ancaman Ganggu Investasi

      Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

      Kapolsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

      PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

      PWI Kepri Subsidi Angsuran Pertama Bagi Tiga Orang Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi

      Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

      Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Tinjau RSBP Batam dan Kawasan Agribisnis

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

        Menjaga Objektivitas, Pentingnya Transparansi Lembaga Survey dalam Penilaian Citra Penegak Hukum

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Hukrim

      Menghapus OTT dan Refleksi Kriminologis atas Pernyataan Johanis Tanak

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      20 November 2024

      Dalam dunia pemberantasan korupsi, Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah salah satu senjata pamungkas yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kejahatan kerah putih yang sering kali sulit diusut. Namun, pernyataan calon Ketua KPK, Johanis Tanak, yang berencana meniadakan OTT jika terpilih memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Dari sudut pandang kriminologi, usulan ini membuka ruang diskusi tentang efektivitas pendekatan represif seperti OTT dibandingkan dengan langkah pencegahan korupsi yang lebih sistemik.

      Dalam kajian kriminologi, OTT adalah contoh nyata dari deterrence theory, yang menekankan bahwa ancaman hukuman yang cepat, pasti, dan berat dapat mencegah seseorang melakukan kejahatan. Dengan keberhasilan OTT yang sering diberitakan, publik dan pelaku korupsi memahami bahwa risiko tertangkap KPK itu nyata. Namun, jika OTT dihapuskan, pertanyaannya adalah: apakah langkah ini akan mengurangi tingkat korupsi atau justru memberikan ruang bagi koruptor untuk bertindak lebih leluasa?

      Tanak berargumen bahwa pendekatan preventif, seperti memperkuat sistem pengawasan dan membangun budaya antikorupsi, lebih efektif daripada OTT. Dalam teori social control, pendekatan ini memang masuk akal. Sistem yang kuat dan nilai-nilai moral yang tertanam dalam masyarakat dapat mencegah individu tergoda untuk korupsi. Namun, kenyataannya, Indonesia memiliki persoalan institusional yang kompleks. Ketika sistem pengawasan sering kali turut dikorupsi, OTT menjadi “alarm darurat” yang menandai bahwa pengawasan internal belum berjalan optimal.

      Menarik DIbaca

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      23 April 2025
      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      18 Maret 2025

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      13 Maret 2025

      OTT juga memiliki dimensi simbolis yang penting dalam konteks pemberantasan korupsi. Setiap kali pejabat tertangkap tangan, ada pesan kuat yang disampaikan kepada publik bahwa hukum masih berfungsi. Dalam labelling theory, OTT memberikan label yang jelas kepada pelaku sebagai koruptor, sehingga ada efek sosial berupa sanksi moral. Jika OTT ditiadakan, akankah pesan ini tetap tersampaikan dengan cara lain yang sama efektifnya?

      Namun, kritik terhadap OTT juga tidak bisa diabaikan. Dalam beberapa kasus, OTT dianggap terlalu fokus pada output atau hasil instan, bukan outcome berupa perubahan sistemik jangka panjang. Kajian strain theory menunjukkan bahwa korupsi sering kali merupakan hasil dari tekanan struktural, seperti ketimpangan kekuasaan atau peluang yang tersedia. Jika akar masalah ini tidak ditangani, OTT hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang tidak menyentuh inti permasalahan.

      Dari perspektif politik, penghapusan OTT juga memunculkan pertanyaan mengenai independensi KPK. Apakah langkah ini mencerminkan upaya reformasi institusional, atau justru kompromi dengan kepentingan tertentu? Conflict theory mengingatkan bahwa hukum sering kali mencerminkan kepentingan kelompok yang berkuasa, dan jika OTT dihapuskan, kekhawatiran muncul bahwa ini adalah upaya untuk melemahkan KPK secara keseluruhan.

      Di sisi lain, mengandalkan OTT tanpa pembenahan sistem juga bukan solusi yang ideal. Penggunaan OTT yang terlalu sering dapat mengarah pada efek jangka panjang yang kontraproduktif, seperti munculnya rasa takut berlebihan di kalangan pejabat atau justru menciptakan strategi baru untuk menghindari penindakan. Dalam routine activity theory, kejahatan terjadi ketika ada pelaku, target, dan absennya pengawasan. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, dua elemen terakhir bisa diminimalkan tanpa terlalu mengandalkan OTT.

      Dengan demikian, langkah untuk meniadakan OTT tidak semestinya diambil secara ekstrem tanpa kajian mendalam. Sebagai wakil KPK, Johanis Tanak seharusnya mempertimbangkan pendekatan hibrida, yaitu mengombinasikan langkah represif seperti OTT dengan strategi pencegahan yang lebih terintegrasi. Dalam konteks kriminologi, pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan keseimbangan antara upaya penindakan dan penguatan sistem. Keputusan ini akan menentukan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia—apakah akan terus maju atau justru mundur ke belakang (***)

      Next Post
      Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer

      Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer

      Discussion about this post

      Recommended.

      RDP dengan Satpol PP, Komisi I DPRD Batam Minta Tingkatkan Patroli Serta Tindak ASN dan Pelajar Bolos

      RDP dengan Satpol PP, Komisi I DPRD Batam Minta Tingkatkan Patroli Serta Tindak ASN dan Pelajar Bolos

      10 Oktober 2024
      Humas BP Batam dan Humas PT PLN Batam Jalin Sinergi dan Perkuat Kolaborasi

      Humas BP Batam dan Humas PT PLN Batam Jalin Sinergi dan Perkuat Kolaborasi

      26 April 2025

      Trending.

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      Antrian Truk Hauling PT Hutamas Koado Mengular ke Jalan Lintas Sebabkan Macet, Pengendara Diresahkan

      17 April 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Pelaku Kejahatan di Takalar Bebas Diduga Ada Bekingan, Korban Merasa  Was-was

      Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

      17 April 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In