Batam, Radarhukum.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bergegas menyikapi keluhan tumpukan sampah Jalan Akasia dan Kampung Tua Patam Lestari.
“Sudah dibersihkan hari ini. Lokasi (tumpukan sampah) ini liar (tidak resmi), masyarakat buang padahal sudah ada larangan tapi tetap saja (buang sampah sembarangan,” kata Kepala DLH Batam Herman Rozie, Senin (6/1/2025).
Pada prinsipnya pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan persampahan. Namun demikian, komitmen ini hendaknya juga diiikuti oleh kesadaran kolektif, terutama masyarakat.
“Kesadaran sebagian masyarakat masih rendah, masih kita temui sampah dibuang di pinggir jalan dan TPS liar,” imbuhnya.
Hal ini, menurut Herman Rozie, menambah beban kerja dan titik angkut. Sementara satu sisi, armada yang kurang. “Mari sama-sama berbuat untuk Batam yang kita cintai ini,” ajaknya.
Ia menyebutkan, kondisi armada persampahan kini yakni mobil rusak 34 unit juga alat berat di TPS juga rusak yang menyebabkan truk pengangkut sampah di TPA antri.
“Upaya jangka pendek yang bisa kita lakukan dengan pinjam alat berat ke BMSDA. Mudah-mudahan minggu ini sudah mulai normal,” pungkas Kepala DLH.**
Discussion about this post