Padang, Radarhukum.id – Seorang karyawan swasta berinisial DL (27) menjadi korban pencurian sepeda motor di tempat kosnya yang berlokasi di Perumahan Parupuk Raya, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (23/01/2025).
Korban mengungkapkan, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 4692 KC miliknya sudah dimasukkan ke dalam rumah. Namun, karena kelelahan sepulang kerja, ia langsung beristirahat. Korban baru menyadari motornya hilang keesokan pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarhukum.id di lokasi kejadian, seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat dua orang terduga pelaku berada di sekitar tempat kos korban sekitar pukul 23.45 WIB. Sebelum kejadian, terduga pelaku sempat berputar-putar di sekitar area kos untuk memantau situasi. Saksi sempat mencoba menghubungi pemuda setempat, namun tidak mendapatkan respons. Merasa sendiri dan tidak berani bertindak, saksi akhirnya masuk kembali ke dalam rumahnya.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah, Kota Padang. Unit Reskrim Polsek Koto Tangah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian senilai Rp11 juta.
Discussion about this post