• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

    Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

    Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

    Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

    Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

    Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

    Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

    Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

    Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

    Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

    Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

    Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

    SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

    SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

    Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

    Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

    Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

    Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

      Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

      Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

      Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

      Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

      Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

      Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

      Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

      Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

      Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

      Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Hukum

      Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar dari Tersangka Korupsi PNBP di Batam

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      7 Februari 2025
      Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar dari Tersangka Korupsi PNBP di Batam

      Tumpukan uang Rp3,75 Miliar yang dikembalikan ke negara, diterima Kejati Kepri. (Foto: Ist).

      Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima pengembalian sebagian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,75 miliar dari tersangka SY, Direktur PT Pelayaran Kurnia Samudra, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal di pelabuhan wilayah Batam. Uang tersebut diserahkan pada Jumat (7/2/2025).

      Pengembalian dana dilakukan oleh istri tersangka, yang didampingi kuasa hukumnya, kepada tim penyidik Kejati Kepri yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Mukharom, S.H., M.H., serta didampingi Kasi Penyidikan, Kasi Penkum, dan tim penyidik lainnya. Uang tersebut kemudian dititipkan di rekening RPL Kejati Kepri.

      Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., berharap tersangka lain dalam kasus ini mengikuti langkah SY dengan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

      Menarik Dibaca

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      Lantik Advokat Baru, Ketua Umum Peradin Paparkan Peran Strategis Advokat Sambut Berlakunya KUHP Nasional

      Lantik Advokat Baru, Ketua Umum Peradin Paparkan Peran Strategis Advokat Sambut Berlakunya KUHP Nasional

      Hakordia 2025, Kejari Kota Pasuruan Selamatkan Ratusan Juta Rupiah dari Korupsi PKBM

      Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H., M.H dalam keterangan yang diterima media ini menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi PNBP Jasa Penundaan Kapal di pelabuhan wilayah Batam melibatkan PT Pelayaran Kurnia Samudra dalam periode 2015–2021. Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1585/L.10/Fd.1/11/2024 tanggal 4 November 2024.

      Dalam kurun waktu tersebut, PT Pelayaran Kurnia Samudra tidak menyetorkan PNBP sebesar Rp 6.421.244.087,01 dan US$ 31.975,84. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepri, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 9.636.820.919,24 dan US$ 318.749,52.

      “Tersangka SY telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-1582/L.10.5/Fd.1/11/2024 yang dikeluarkan pada 4 November 2024. Saat ini, ia masih menjalani penahanan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” ujar Yusnar Yusuf.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Satu Anggota Kepolisian Meninggal Saat Amankan Bentrok Warga di Maluku

      Satu Anggota Kepolisian Meninggal Saat Amankan Bentrok Warga di Maluku

      Ketua Umum DPN Peradi Jadi Pemateri FGD Komisi Kejaksaan

      Ketua Umum DPN Peradi Jadi Pemateri FGD Komisi Kejaksaan

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In