Kepri, Radarhukum.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka pendaftaran bagi pemuda dan pemudi yang ingin bergabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pendaftaran ini mencakup tiga jalur, yakni Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Proses pendaftaran online dan verifikasi berlangsung mulai 5 Februari hingga 6 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang dan golongan. Proses seleksi menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) serta memastikan bahwa rekrutmen berlangsung clear and clean.
“Proses penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik KKN. Kami juga berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan sesuai ketentuan hukum. Segala syarat dan ketentuan telah diatur dengan jelas untuk memastikan integritas serta profesionalisme dalam seleksi ini,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Dijelaskannya, penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2025 ditujukan bagi calon perwira pertama Polri yang akan menjalani pendidikan selama empat tahun di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Semarang, Jawa Tengah. Lulusan Akpol akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K). Pendidikan akan dimulai pada 1 Agustus 2025.
Penerimaan Bintara Polri terbuka bagi lulusan SMA/sederajat hingga perguruan tinggi dengan jenjang D1 sampai S1. Pendidikan berlangsung selama tujuh bulan, dimulai pada 30 Juli 2025 hingga 24 Februari 2026. Lulusan jalur ini akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pendidikan diselenggarakan di SPN Polda untuk bintara PTU, bintara brimob, bintara polair, bakomsus, dan bintara rekpro pria. Sementara itu, pendidikan bintara PU, bakomsus, dan bintara rekpro wanita digelar di Sepolwan.
Beberapa kategori penerimaan Bintara Polri 2025 mencakup Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob (Brigade Mobil), Bintara Polair (Polisi Perairan), serta Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) untuk tenaga kesehatan, hukum, tenaga pendidik, tata boga, siber, gizi, dan akuntansi.
Sementara itu, penerimaan Tamtama Polri 2025 terdiri dari Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di seluruh Polres/Polda, dengan pendidikan berlangsung selama lima bulan, mulai 7 Juli hingga 3 Desember 2025. Pendidikan dilaksanakan di SPN Polda Metro Jaya atau SPN Polda Jatim. Setelah lulus, peserta akan memperoleh pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, syarat umum penerimaan Polri meliputi warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat, berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Calon peserta diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan. Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui situs resmi Polri di https://penerimaan.polri.go.id.
Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada calo atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH) tanpa pungutan biaya. Jika menemukan praktik kecurangan, masyarakat dapat melaporkan ke Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store,” tegasnya.
Discussion about this post