• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

    Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

    Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

      Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

      Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

      Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Catatan Redaksi

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Admin by Admin
      13 Maret 2025
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Catatan Redaksi

      Oleh: Ifanko Putra

      Pilkada, kendati dikemas dengan kata manis “pesta demokrasi” tetaplah sebuah ajang perebutan kekuasaan. Dimana dalam prosesnya akan terjadi persaingan sengit, permainan strategi, dan kepentingan yang berkelindan. Di antara berbagai aktor yang terlibat dalam percaturannya, Humas pemerintah yang umumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali berada dalam posisi dilematis, khususnya ketika petahana atau keluarganya maju mencalonkan diri. Sebagai garda depan komunikasi dan publikasi pemerintahan, idealnya mereka mesti bersikap netral. Namun, dalam praktiknya, banyak yang justru terseret dalam dinamika politik praktis yang membuat batas antara tugas pelayanan dan kepentingan elektoral menjadi kabur.

      Saat petahana kembali mencalonkan diri, keberadaan Humas pemerintah dalam arus kampanye hampir tak terelakkan. Dengan berbagai cara, mereka dapat terlibat dalam membentuk opini publik yang menguntungkan petahana, baik secara terang-terangan maupun secara terselubung. Relasi humas dengan media massa yang sejatinya bertujuan untuk menyebarkan informasi pemerintahan, kerap kali beralih fungsi menjadi alat propaganda politik. Tak jarang, anggaran yang bersumber dari uang masyarakat digunakan untuk memperkuat citra kandidat petahana atau bahkan melemahkan lawan politiknya melalui pemberitaan yang bersifat tendensius. Bagian menyerang  atau melemahkan lawan politik. Tentu ini dilakukan secara terselubung agar tidak terlalu mencolok.

      Menarik Dibaca

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      9 Juli 2025
      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      6 Juli 2025

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      3 Juli 2025

      Bila misalnya kepala daerah dan wakilnya berseberangan dalam Pilkada, kecenderungan keberpihakan Humas juga dapat dilihat dengan terang. Sosok yang masih memegang kendali pemerintahan biasanya mendapatkan porsi pemberitaan lebih besar, sementara rivalnya yang memiliki hak yang sama saat masih aktif menjabat bisa saja dikesampingkan. Humas yang seharusnya berperan sebagai penyampai informasi objektif berubah menjadi instrumen yang tunduk pada kepentingan politik penguasa yang lebih dominan.

      Namun, setelah Pilkada usai, biasanya ada konsekuensi yang tak terhindarkan bagi pejabat Humas yang terlanjur tidak menjaga netralitasnya itu. Konsekuensi baik akan datang bila yang didukungnya menang. Peluang karir yang lebih cerah biasanya bakal menunggu, karena bos senang dan terbantu.

      Namun, sebaliknya, jika yang mereka bela kalah, pemerintahan yang baru tentu akan membuka catatan lama, berharap saja semoga tidak terjadi. Besar kemungkinan dengan segera perombakan struktur bakal dilakukan, dan karir bakal dipertaruhkan. Di luar dari pada itu, sebenarnya, mereka yang jejak keberpihakannya sudah terungkap di hadapan publik akan menghadapi krisis kredibilitas yang sulit dipulihkan. Itu bagi yang bermain secara terang-terangan.

      Ada pula pejabat Humas yang bermain hati-hati. tidak menonjol dalam mendukung salah satu pihak, namun bermain di belakang layar dengan memanfaatkan media massa. Namun, kendati diatur dengan rapi strategi ini pun tidak menjamin keselamatan karier mereka, bila yang didukung kalah. Jejak digital sukar dihapus, dan informasi yang dulu tersimpan dapat dengan mudah diungkap di kemudian hari. Jika hal ini terjadi, maka mereka tetap berisiko kehilangan kepercayaan dari pemimpin yang baru maupun dari publik.

      Pejabat yang paling aman dan selamat dunia akhirat tidak lain adalah mereka yang dapat menjaga netralitasnya. Mereka yang teguh berjalan pada rel regulasi yang berlaku.  Karena sejatinya ASN mesti memegang teguh netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apalagi memihak. Aturan tentang netralitas ASN sudah jelas dan tegas. Misalnya, Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dengan terang menyatakan, “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.”

      ASN diwajibkan untuk bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis, dan bekerja semata-mata untuk kepentingan publik. Berbagai regulasi dan juga Surat Kesepakatan Bersama (SKB) lintas kementerian dan lembaga turut menguatkan hal ini.

      Next Post
      Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun 2025-2030

      Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun 2025-2030

      Discussion about this post

      Recommended.

      Bupati Simalungun Safari Ramadhan dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Gunung Maligas

      Bupati Simalungun Safari Ramadhan dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Gunung Maligas

      8 Maret 2025
      Alamak, Trotoar di Greenland Jadi Tempat Meletakkan Material Toko Bangunan dan Parkir Kendaraan

      Alamak, Trotoar di Greenland Jadi Tempat Meletakkan Material Toko Bangunan dan Parkir Kendaraan

      5 November 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      19 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In