Bekasi, Radarhukum.id – Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bulan Juni 2025. Hal ini mengemuka pada acara “Buka Bersama” di kediaman Ketua Umum Ismail Lutan, Selasa 25 Maret 2025.
“Kesepakatan utama yang diputuskan dalam buka Bersama adalah kita akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional,” tutur Ismail Lutan.
Selain pengurus teras PJMI, seperti Muhammad Anthoni, DR. Misbah Fikrianto, Iwan Setiawan, Turyadi, Indri Retno, Musa Hayat, Anugrah Widhy, juga hadir sejumlah undangan lain. Diantaranya Ketua Umum Forum Jurnalis Pariwisata Halda E. Sabri.
Dikatakan Ismail Lutan, legalitas organisasi PJMI sudah ke luar. Kini PJMI sudah tercatat di Kementerian Hukum. Dengan ke luarnya legalitas itu organisasi bisa bergerak lebih lincah.
“Legalitas organisasi sering menjadi kendala dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain, terutama dengan pemerintah. Karena pertanyaan awal mereka apakah PJMI tercatat di Kementerian Hukum, apakah PJMI punya rekening sendiri,” tutur Ismail.
Selama ini, lanjut Ismail Lutan, legalitas itu tidak kuat. Yang menjadi pegangan pengurus hanyalah foto copy akte pendirian tahun 2012 yang sudah kadaluarsa. Sementara para pendirinya sudah banyak yang meninggal atau mengundurkan diri dari ‘dunia pers' dan menghilang dari keramaian.
“Dengan ke luarnya legalitas baru ini, maka ‘bargaining posisition' PJMI akan semakin kuat,” tambah Ismail Lutan.
Sementara itu berbagai usulan juga muncul di forum diskusi, seperti memperluas jaringan dengan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang dianggap penting. Diantaranya dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI Kementerian Pendidikan Nasioanal dan Lembaga lain.
Sedangngkan Ketua Umum Forum Wartawan Jurnalis Wisata Halal Hilda E.Sabri mengajak untuk melakukan kerja bareng yang benilai ekonomi.
Rencananya setelah lebaran, PJMI akan melakukan silaturrahmi dengan komunitas forum wartawan wisata halal di rumah Ketua Umum Hilda E. Sabri untuk mengkongkritkan Kerjasama itu.*** ()
Discussion about this post