Jakarta, Radarhukum.id – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Dr. H. Bambang Soesatyo, SE., SH., MBA., atau yang akrab disapa Bamsoet, resmi dilantik dalam Pengukuhan Pengurus KAI periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (27/9) di Menara Sampoerna, Jakarta.
Dalam sambutannya, Bamsoet menekankan bahwa pengurus KAI memiliki pekerjaan rumah besar untuk memperbaiki sektor penegakan hukum di Indonesia.
“PR kita adalah mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa dalam memerangi kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan,” ujarnya. Bamsoet menegaskan bahwa persoalan tersebut sangat nyata dan diharapkan para advokat KAI dapat menjadi bagian dari solusi.
Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., juga menyampaikan arahan agar seluruh pengurus yang dilantik bekerja dengan loyalitas dan keikhlasan. “Kita ingin membuktikan bahwa advokat KAI adalah advokat yang tangguh, cerdas, dan berkelas, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kejayaan negeri,” ujar Heru.
Pada kesempatan tersebut, susunan lengkap Pengurus DPP KAI periode 2024-2029 dibacakan oleh Presidium DPP KAI, Adv. Prof. Denny Indrayana, SH., LLM., PhD. Pengurus KAI terdiri dari jajaran Presidium, Direktorat-direktorat, Kesekretariatan, Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, hingga Honorary Chairman.
Honorary Chairman KAI, Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA., juga turut mengucapkan selamat kepada pengurus baru. “Selamat bertugas dan mengabdi untuk kita semua,” ucapnya.
Sebagai informasi, setelah Kongres IV KAI di Solo, organisasi ini memilih menerapkan format kepemimpinan presidium yang kolektif kolegial. Sembilan anggota Presidium terpilih dalam sidang Kongres IV KAI, dengan tujuan mendorong kemajuan organisasi advokat secara bersama-sama.
Discussion about this post