Pati, Radarhukum.id – Gerakan masyarakat yang tergabung dalam “Aliansi Sukolilo Bangkit” mendatangi Mapolresta Pati pada Senin (5/5/2025) untuk melaporkan dugaan kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat aktivitas tambang galian C di Kecamatan Sukolilo. Aksi ini menjadi bentuk protes warga yang telah lama menanggung dampak negatif dari operasi pertambangan, mulai dari banjir, polusi udara, hingga kerusakan jalan akibat truk overload.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang posko operasi Mapolresta Pati, perwakilan warga menyampaikan keprihatinan mendalam atas degradasi lingkungan yang terjadi. Mereka menilai aktivitas tambang telah memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang semakin intens. Selain itu, debu dari operasi tambang dan polusi udara dari kendaraan pengangkut material disebut mengganggu kesehatan warga, terutama gangguan pernapasan pada anak-anak dan lansia.
“Kami tidak lagi bisa diam melihat rumah kami hancur oleh banjir yang datang setiap musim hujan. Jalan-jalan rusak parah, udara kotor, dan ancaman longsor selalu menghantui. Ini semua akibat tambang yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Sukolilo Bangkit dengan nada tegas.
Selain isu lingkungan, warga menuding truk-truk pengangkut material tambang sebagai biang kerusakan infrastruktur jalan. Truk dengan muatan melebihi kapasitas (overload) disebut melintas setiap hari, mengakibatkan jalan berlubang, berdebu, dan rawan kecelakaan.
“Truk-truk itu seperti monster penghancur jalan. Mereka lewat tanpa peduli aturan, sementara kami yang harus menanggung konsekuensinya,” keluh warga lainnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, yang mewakili Kapolresta, menyambut baik aspirasi warga. Ia menegaskan pihaknya akan segera mengkoordinasikan investigasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami akan mengkaji semua laporan ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, baik terkait izin lingkungan, batas tonase truk, atau dugaan eksploitasi berlebihan, kami tidak akan segan menindak tegas,” tegas AKP Heri. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan waktu kepada aparat untuk memproses laporan.
Aksi audiensi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan resmi berisi data kerusakan lingkungan, foto bukti, dan catatan kronologis kejadian. Warga berharap langkah ini menjadi titik balik bagi perlindungan lingkungan dan keselamatan mereka.
“Kami hanya ingin hidup damai tanpa ancaman bencana. Kami percaya Polresta Pati akan bersikap adil,” ujar Koordinator Aliansi Sukolilo Bangkit, disambut sorak-sorai rekan-rekannya.
Meski janji investigasi telah disampaikan, sejumlah aktivis lingkungan mengingatkan agar komitmen ini tidak berhenti di ruang audiensi. Mereka mendesak pemerintah daerah turun tangan meninjau ulang izin tambang dan memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Sukolilo.
Discussion about this post