• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      DPRD Batam Gelar Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan 2025

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      Komisi IV DPRD Batam Soroti Layanan Sosial, Dinsos Usulkan Tambahan Anggaran Rp9 Miliar di APBD-P

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Dulu Heboh Karena Kabid Tilap Uang Bencana, Dinsos Lebak Kini Terkesan Tertutup dengan Wartawan

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      Pembukaan MTQ ke-21 Sarolangun Diwarnai Mati Lampu dan Tanpa Penyerahan Piala Bergilir

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      HUT Bhayangkara ke-79, Masyarakat Beri Masukan Terkait Kinerja Polri

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Ada Pungli Mengatasnamakan Pos Karangtaruna di Jalan Wilayah Pauh Timur Sarolangun

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

      Anggota DPRD Batam Mustofa Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Terintegrasi Tagihan Air PT Moya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Profil

      Ramah dan Tidak Pelit Ilmu, Rahasia Advokat Toni Didatangi Banyak Klien

      Admin by Admin
      22 Februari 2020
      Ramah dan Tidak Pelit Ilmu, Rahasia Advokat Toni Didatangi Banyak Klien

      “Pengacaranya wong cilik.” Itulah kira-kira gelar yang tepat disematkan kepada sosok pengacara muda yang satu ini. Kepribadiannya yang rendah hati dan kerap membantu masyarakat golongan bawah membuat namanya kian dikenal banyak orang.

      Dialah Toni, S.H., M.H, pengacara kondang asal Indramayu yang kerap disebut sebagai Hotman Parisnya Indramayu. Hal itu lantaran kepopulerannya di daerah tersebut dan kemahirannya sebagai pengacara yang nyaris tidak pernah kalah.

      Keseharian Toni bisa diintip di berbagai media sosial miliknya. Toni kerap mengunggah rutinitasnya sehari-hari melalui media sosial tersebut. Dari unggahannya itu, tidak jarang terlihat ia membantu masyarakat golongan bawah yang sedang terjerat hukum.

      Menarik Dibaca

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      29 Juni 2025
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025

      Afriansyah Tanjung Terima Hibah Riset Bergengsi dari Kemendikbudristek

      4 Juni 2025

      Selain itu, Toni tampak tidak segan membalas satu persatu keluhan hukum dan komentar netizen melalui akun media sosial tersebut, kendati kesibukannya sebagai lawyer bisa dibilang sangat padat.

      “Prinsip hidup saya simpel, yaitu bisa berguna bagi masyarakat” kata dia saat berbincang dengan awak media.

      “Dahulu saya bercita- cita ingin jadi Pengacara itu adalah agar saya pribadi tidak dibohongi oleh orang lain dan bisa mengatasi masalah diri saya dan keluarga andai suatu saat ada masalah. Syukur- syukur bisa membantu tetangga, teman- teman dan masyarakat. Kalau rejeki pasti ngikut, Allah maha adil,” sambung Toni.

      Kepada penulis, Toni berkisah banyak mendapatkan berkah dari membantu orang miskin yang terjerat hukum. Misalnya, saat dia membantu dua orang pekerja Cleaning Service yang diPHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Toni memperjuangkan hak mereka tanpa berharap mendapat honor, karena kondisi kliennya tersebut memang orang yang kekurangan. Namun karna niat baik, ada hikmah yang dia dapat dari membantu orang tersebut.

      “Tahun 2008 saya pernah membantu dua pekerja Cleaning Service di Jakarta yang diPHK oleh perusahaan tanpa diberikan pesangon. Ya, karena pikirnya pekerja juga adalah karyawan harian saat itu jadi mana dapat pesangon. Mereka datang dan minta tolong ke saya hanya minta dipekerjakan lagi atau kalau diPHK ingin diberi uang kebijaksanaan sebanyak 3 bulan upah. Upah mereja per bulan saat itu 972.000 rupiah, UMP Jakarta saat itu,” ujar Toni bercerita.

      Setelah dipelajari kasusnya, Toni menilai secara hukum mereka bisa dapat pesangon, apalagi masa kerjanya masing- masing sudah 9 tahun saat itu. Diceritakan Toni, dua pekerja itu, jangankan untuk bayar honor pengacara, beli materai saja 6000 rupiah untuk surat kuasa mereka tidak punya.

      Tanpa memikirkan honorarium, Toni tetap menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Setelah menandatangani surat kuasa, dia ajak kedua pekerja itu mendatangi kantor perusahaan cleaning service di Kuningan, Jakarta Selatan.

      Di perusahaan tersebut Toni berdebat dengan general manager perusahaan yang juga legal perusahaan. Akhirnya kasus itu berhasil dimenangkannya. Kedua pekerja akhirnya dibayar pesangonnya. Mereka dapat pesangon 25 juta rupiah per orang saat itu. Padahal, kata Toni awalnya permintaan mereka dapat 3 bulan upah saja yaitu 2,9 juta namun malah dapat 25 juta rupiah per orang.

      “Mereka hampir tidak percaya setelah saya terima pesangonnya setelah proses dua hari, saya undang kedua pekerja ke rumah. Saya tunjukkan uang 50 juta di hadapan mereka. Saya katakan, ini pesangon kalian. Terharu campur bahagia melihat uang banyak yang akan diterimanya saat itu. Saya dibagi 20 persen dari 50 juta itu. Sisanya 40 juta dibagi mereka berdua,” terang Toni.

      Setelah kasus dua pekerja selesai, haknya pun sudah didapat. Kemudian tanpa disangka, Toni diundang oleh direktur perusahaan cleaning service itu. Karena Direktur itu tahu kemampuannya, akhirnya Toni diminta menjadi legal perusahaanya sejak Januari 2009 dengan gaji perbulan.

      “Alhamdulilah sampai sekarang sudah 9 tahun lebih saya masih menjadi pengacara perusahaan cleaning service itu. Dan saya turun ke perusahaan apabila perusahaan ada masalah atau ada pekerjaan yang berkaitan dengan hukum. Jika tidak ada saya tidak ngantor. Gaji lancar tiap bulan masuk ke rekening saya. Siapa yang nyangka yang tadinya saya hanya membela buruh kemudian dapat rejeki juga jadi pengacara perusahaan? Tidak ada. Itu artinya rejeki itu ngikut. Allah maha adil. Coba bayangkan kalau gara- gara tidak ada honornya tidak saya tangani, saya tidak akan jadi pengacara perusahaan. Itulah akhirnya sesuai dengan prinsip hidup saya bisa berguna bagi orang lain, masyarakat,” papar Toni dengan rinci menerangkan kisahnya.

      Menjaga Sikap Santun, Ramah dan Tidak Pelit Ilmu

      Menelisik lebih jauh kepribadian Lawyer yang berusia 37 tahun ini, seperti menyelami lubuk jernih nan tenang.

      “Kenapa saya ramah dan baik serta akrab dengan semua orang, sesuai prinsip hidup saya, bisa berguna bagi masyarakat, maka ramah, baik dan sopan ke semua orang itu implementasi dari prinsip hidup saya. Ketika saya ramah, sopan dan akrab, orang lain mendapatkan manfaat dari saya. Apa itu? Merasa nyaman, merasa dihargai dirinya ketika komunikasi dengan saya. Ketika saya bisa membuat nyaman orang lain maka saya berguna bagi orang lain. Lalu, saya juga tidak pelit ilmu kepada orang lain. Siapapun mengalami masalah kemudian tanya, konsultasi, baik lewat media sosial, lewat telepon maupun datang langsung ke kantor saya, saya selalu berikan nasehat hukum. Saya beritahu hukumnya, bahkan saya kasih tahu cara mengatasinya,” kata Toni.

      Toni tidak takut orang itu tidak jadi memakai jasanya setelah mereka paham hukumnya dan sudah tahu cara mengatasinya.

      “Rejeki sudah ada yang mengatur, Nanti juga kalau tidak mampu atasi sendiri pasti balik lagi pakai jasa saya” imbuhnya.

      Ada alasan tersendiri bagi Toni untuk tidak pelit berbagi ilmu yang dia punya kepada setiap orang yang bertanya kepadanya.

      “Justru setelah saya kupas semua masalahnya secara hukum, orang itu menilai bahwa saya kompeten sehingga ia yakin dengan ilmu yang saya miliki. Andai tidak bisa atasi sendiri pasti ia yakin untuk pakai jasa saya,” imbuhnya.

      Selain itu, dirinya mengaku senang kalau melihat orang yang konsultasi paham dan puas dengan penjelasannya. Ada kepuasan tersendiri ketika orang yang bertanya itu puas dan mendapatkan solusi. “Itu artinya saya berguna bagi orang lain, bagi masyarakat. Itulah prinsip hidup saya bisa berguna bagi masyarakat” papar Toni menjelaskan.

      Toni aktif di berbagai media sosial untuk memberikan edukasi hukum. Dia juga mengasuh salah satu Website bergenre hukum, website itu diberi nama Pengacara handal . Isi Website tersebut membahas seputar masalah hukum yang terjadi di Indonesia.

      Pernah Menangani Sejumlah Kasus Besar Dan Telah Cukup Lama Malang Melintang di Dunia Lawyer.

      Toni yang beracara di kantor hukum Toni, S.H., M.H. & Partner ini sudah menjalani profesi Lawyer sejak tahun 2007 silam. Menurut keterangannya, dia pernah menangani sejumlah kasus besar nasional dan juga perkara artis ibukota.

      Diantaranya pernah menangani kasus kericuhan Anggota DPD RI, Toni kuasa hukum korban Anggota DPD RI yang diduga dianiaya Anggota DPD RI juga.

      Toni juga pernah menjadi Pengacaranya Rieta Amilia Beta, Ibunya Nagita Slavina (Gigi), mertuanya Raffi Ahmad dalam kasus sengketa bisnis dengan Malinda Dee.

      Selain itu, ia juga pernah menangani kasus TKI, kasus tenaga kerja, dan paling sering Toni diminta menangani kasus di bidang pertanahan serta masih banyak kasus lain yang telah lalui oleh pengacara muda tersebut.** (Ifan)

      (Tulisan profil ini ditayangkan pertama kali 2018 lalu)

      Next Post
      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Masa Tenang yang Belum Tenang di Dunia Maya

      Discussion about this post

      Recommended.

      Sudah Pakai Gebyar Berhadiah, Sektor Penerimaan Pembayaran PBB Deli Serdang Masih Jauh dari Target

      Sudah Pakai Gebyar Berhadiah, Sektor Penerimaan Pembayaran PBB Deli Serdang Masih Jauh dari Target

      7 Juni 2024
      Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

      Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

      2 Juni 2025

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In