“Pengacaranya wong cilik.” Itulah kira-kira gelar yang tepat disematkan kepada sosok pengacara muda yang satu ini. Kepribadiannya yang rendah hati dan kerap membantu masyarakat golongan bawah membuat namanya kian dikenal banyak orang.
Dialah Toni, S.H., M.H, pengacara kondang asal Indramayu yang kerap disebut sebagai Hotman Parisnya Indramayu. Hal itu lantaran kepopulerannya di daerah tersebut dan kemahirannya sebagai pengacara yang nyaris tidak pernah kalah.
Keseharian Toni bisa diintip di berbagai media sosial miliknya. Toni kerap mengunggah rutinitasnya sehari-hari melalui media sosial tersebut. Dari unggahannya itu, tidak jarang terlihat ia membantu masyarakat golongan bawah yang sedang terjerat hukum.
Selain itu, Toni tampak tidak segan membalas satu persatu keluhan hukum dan komentar netizen melalui akun media sosial tersebut, kendati kesibukannya sebagai lawyer bisa dibilang sangat padat.
“Prinsip hidup saya simpel, yaitu bisa berguna bagi masyarakat” kata dia saat berbincang dengan awak media.
“Dahulu saya bercita- cita ingin jadi Pengacara itu adalah agar saya pribadi tidak dibohongi oleh orang lain dan bisa mengatasi masalah diri saya dan keluarga andai suatu saat ada masalah. Syukur- syukur bisa membantu tetangga, teman- teman dan masyarakat. Kalau rejeki pasti ngikut, Allah maha adil,” sambung Toni.
Kepada penulis, Toni berkisah banyak mendapatkan berkah dari membantu orang miskin yang terjerat hukum. Misalnya, saat dia membantu dua orang pekerja Cleaning Service yang diPHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Toni memperjuangkan hak mereka tanpa berharap mendapat honor, karena kondisi kliennya tersebut memang orang yang kekurangan. Namun karna niat baik, ada hikmah yang dia dapat dari membantu orang tersebut.
“Tahun 2008 saya pernah membantu dua pekerja Cleaning Service di Jakarta yang diPHK oleh perusahaan tanpa diberikan pesangon. Ya, karena pikirnya pekerja juga adalah karyawan harian saat itu jadi mana dapat pesangon. Mereka datang dan minta tolong ke saya hanya minta dipekerjakan lagi atau kalau diPHK ingin diberi uang kebijaksanaan sebanyak 3 bulan upah. Upah mereja per bulan saat itu 972.000 rupiah, UMP Jakarta saat itu,” ujar Toni bercerita.
Setelah dipelajari kasusnya, Toni menilai secara hukum mereka bisa dapat pesangon, apalagi masa kerjanya masing- masing sudah 9 tahun saat itu. Diceritakan Toni, dua pekerja itu, jangankan untuk bayar honor pengacara, beli materai saja 6000 rupiah untuk surat kuasa mereka tidak punya.
Tanpa memikirkan honorarium, Toni tetap menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Setelah menandatangani surat kuasa, dia ajak kedua pekerja itu mendatangi kantor perusahaan cleaning service di Kuningan, Jakarta Selatan.
Di perusahaan tersebut Toni berdebat dengan general manager perusahaan yang juga legal perusahaan. Akhirnya kasus itu berhasil dimenangkannya. Kedua pekerja akhirnya dibayar pesangonnya. Mereka dapat pesangon 25 juta rupiah per orang saat itu. Padahal, kata Toni awalnya permintaan mereka dapat 3 bulan upah saja yaitu 2,9 juta namun malah dapat 25 juta rupiah per orang.
“Mereka hampir tidak percaya setelah saya terima pesangonnya setelah proses dua hari, saya undang kedua pekerja ke rumah. Saya tunjukkan uang 50 juta di hadapan mereka. Saya katakan, ini pesangon kalian. Terharu campur bahagia melihat uang banyak yang akan diterimanya saat itu. Saya dibagi 20 persen dari 50 juta itu. Sisanya 40 juta dibagi mereka berdua,” terang Toni.
Setelah kasus dua pekerja selesai, haknya pun sudah didapat. Kemudian tanpa disangka, Toni diundang oleh direktur perusahaan cleaning service itu. Karena Direktur itu tahu kemampuannya, akhirnya Toni diminta menjadi legal perusahaanya sejak Januari 2009 dengan gaji perbulan.
“Alhamdulilah sampai sekarang sudah 9 tahun lebih saya masih menjadi pengacara perusahaan cleaning service itu. Dan saya turun ke perusahaan apabila perusahaan ada masalah atau ada pekerjaan yang berkaitan dengan hukum. Jika tidak ada saya tidak ngantor. Gaji lancar tiap bulan masuk ke rekening saya. Siapa yang nyangka yang tadinya saya hanya membela buruh kemudian dapat rejeki juga jadi pengacara perusahaan? Tidak ada. Itu artinya rejeki itu ngikut. Allah maha adil. Coba bayangkan kalau gara- gara tidak ada honornya tidak saya tangani, saya tidak akan jadi pengacara perusahaan. Itulah akhirnya sesuai dengan prinsip hidup saya bisa berguna bagi orang lain, masyarakat,” papar Toni dengan rinci menerangkan kisahnya.
Menjaga Sikap Santun, Ramah dan Tidak Pelit Ilmu
Menelisik lebih jauh kepribadian Lawyer yang berusia 37 tahun ini, seperti menyelami lubuk jernih nan tenang.
“Kenapa saya ramah dan baik serta akrab dengan semua orang, sesuai prinsip hidup saya, bisa berguna bagi masyarakat, maka ramah, baik dan sopan ke semua orang itu implementasi dari prinsip hidup saya. Ketika saya ramah, sopan dan akrab, orang lain mendapatkan manfaat dari saya. Apa itu? Merasa nyaman, merasa dihargai dirinya ketika komunikasi dengan saya. Ketika saya bisa membuat nyaman orang lain maka saya berguna bagi orang lain. Lalu, saya juga tidak pelit ilmu kepada orang lain. Siapapun mengalami masalah kemudian tanya, konsultasi, baik lewat media sosial, lewat telepon maupun datang langsung ke kantor saya, saya selalu berikan nasehat hukum. Saya beritahu hukumnya, bahkan saya kasih tahu cara mengatasinya,” kata Toni.
Toni tidak takut orang itu tidak jadi memakai jasanya setelah mereka paham hukumnya dan sudah tahu cara mengatasinya.
“Rejeki sudah ada yang mengatur, Nanti juga kalau tidak mampu atasi sendiri pasti balik lagi pakai jasa saya” imbuhnya.
Ada alasan tersendiri bagi Toni untuk tidak pelit berbagi ilmu yang dia punya kepada setiap orang yang bertanya kepadanya.
“Justru setelah saya kupas semua masalahnya secara hukum, orang itu menilai bahwa saya kompeten sehingga ia yakin dengan ilmu yang saya miliki. Andai tidak bisa atasi sendiri pasti ia yakin untuk pakai jasa saya,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya mengaku senang kalau melihat orang yang konsultasi paham dan puas dengan penjelasannya. Ada kepuasan tersendiri ketika orang yang bertanya itu puas dan mendapatkan solusi. “Itu artinya saya berguna bagi orang lain, bagi masyarakat. Itulah prinsip hidup saya bisa berguna bagi masyarakat” papar Toni menjelaskan.
Toni aktif di berbagai media sosial untuk memberikan edukasi hukum. Dia juga mengasuh salah satu Website bergenre hukum, website itu diberi nama Pengacara handal . Isi Website tersebut membahas seputar masalah hukum yang terjadi di Indonesia.
Pernah Menangani Sejumlah Kasus Besar Dan Telah Cukup Lama Malang Melintang di Dunia Lawyer.
Toni yang beracara di kantor hukum Toni, S.H., M.H. & Partner ini sudah menjalani profesi Lawyer sejak tahun 2007 silam. Menurut keterangannya, dia pernah menangani sejumlah kasus besar nasional dan juga perkara artis ibukota.
Diantaranya pernah menangani kasus kericuhan Anggota DPD RI, Toni kuasa hukum korban Anggota DPD RI yang diduga dianiaya Anggota DPD RI juga.
Toni juga pernah menjadi Pengacaranya Rieta Amilia Beta, Ibunya Nagita Slavina (Gigi), mertuanya Raffi Ahmad dalam kasus sengketa bisnis dengan Malinda Dee.
Selain itu, ia juga pernah menangani kasus TKI, kasus tenaga kerja, dan paling sering Toni diminta menangani kasus di bidang pertanahan serta masih banyak kasus lain yang telah lalui oleh pengacara muda tersebut.** (Ifan)
(Tulisan profil ini ditayangkan pertama kali 2018 lalu)
Discussion about this post