Radarhukum.id, Pati – Bentrokan keras antar pelajar dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengganggu ketenangan Kabupaten Pati pada Jumat (9 Mei 2025). Tawuran yang meletus sekitar pukul 12.05 WIB ini terjadi di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di depan showroom mobil Mitra Mobilindo, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Insiden ini mengakibatkan satu pelajar berinisial BA (17 tahun) mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten (RSK) Pati.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa insiden bermula saat sekelompok remaja yang mengendarai lima sepeda motor melintas di lokasi. Sesampainya di depan showroom, ketegangan memuncak menjadi aksi fisik antar siswa dari dua sekolah yang diduga memiliki riwayat persaingan. Pemicu pasti bentrokan masih dalam penyelidikan.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati langsung bergerak cepat ke lokasi. Petugas mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan forensik menyeluruh, dan mendokumentasikan area kejadian dengan sketsa untuk merekonstruksi peristiwa.
Polisi menyita tiga unit sepeda motor (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario) yang diduga digunakan pelaku. Selain itu, balok kayu dan besi hollow yang diperkirakan menjadi senjata dalam tawuran juga diamankan dari lokasi.
Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30), untuk mengumpulkan detail kronologi kejadian. AKP Heri menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi semua pihak terlibat serta akar masalah kekerasan ini.
AKP Heri mengimbau sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat untuk bersinergi mencegah terulangnya insiden serupa. “Kami mendorong semua pihak, terutama pelajar, menyelesaikan konflik dengan dialog dan menghindari kekerasan. Polisi akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum,” tegasnya.
Discussion about this post