Jakarta, Radarhukum.id – Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah ( FH UIA) yang beralamat di Jatiwaringin Raya, Pondok Gede, Kota Bekasi Kembali melaksanakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM) yang bertempat di MA Al Khairiyah Tambun Selatan, Rabu 30 April 2025 lalu.
Kegiatan PKM dalam bentuk sosialisasi ini mengusung tema “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital”. Menurut Ketua Pusat Kajian Hukum (PKBH) UIA Siti Nur Intihani, S.H, M.Hum “kegiatan PKM kali ini merupakan kerjasama PKBH dengan mitra MA Al Khairiyah” jelasnya.
Kegiatan yang dilakukan mahasiswa semester IV ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya mengenali, menghargai, dan melindungi karya-karya intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Dalam penyuluhan ini, mahasiswa memaparkan berbagai bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti hak cipta, paten, merek, desain industri, serta pentingnya mendaftarkan karya agar mendapatkan perlindungan hukum.
Raissa salah satu Mahasiswa FH menjelaskan “Melalui metode penyuluhan interaktif, para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berdiskusi dan menyampaikan pendapat serta pengalaman seputar penggunaan dan penciptaan karya digital. Para mahasiswa juga membagikan brosur informatif dan bingkisan edukatif sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar” ucapnya.
Selaku Kepala Sekolah MA Al Khairiyah, Nurhidayat. S.Ag sangat menyambut baik PKM FH UIA dan mengapresiasi kegiatan PKM tersebut.” PKM ini sangat bermanfaat bagi pelajar MA Al Khairiyah dalam wawasan melanjutkan studi di Perguruan Tinggi,salah satunya di FH UIA” ujarnya.
Fahrudin, S.H, M.H Salah satu Dosen FH UIA dalam kunjungan ini menyampaikan ” Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi semakin sadar akan pentingnya HKI dan mampu menjadi generasi yang kreatif sekaligus bertanggung jawab dalam menggunakan AI dan menciptakan karya di era digital” terangnya.
Fakultas Hukum UIA berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya membangun kesadaran hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Discussion about this post