Batam, Radarhukum.id – Setelah lama menjadi sumber kemacetan diakibatkan jalan rusak dan kecil, kini Jalan Raja M. Saleh, Simpang Cikitsu Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota mulai dikerjakan pembangunannya. Rencananya jalan tersebut akan diperbaiki dan dilebarkan.
Anggota DPRD Kota Batam Anang Adhan saat meninjau aktifitas pekerja yang sedang membongkar pohon dan merapihkan kabel terlihat memberikan arahan kepada kontraktor, Dinas Binamarga dan perangkat RT setempat.
Dikatakan Anang, pembangunan jalan Cikitsu merupakan salah satu yang menjadi prioritas Pemko Batam atas usulan DPDR Kota Batam yang banyak menerima keluhan dari masyarakat.
Anang mengapresiasi peran Pemko Batam yang cepat tanggap merespon apa yang menjadi keluhan dan ebutuhan masyarakat Kota Batam.
“Ya memang sejak lama warga sekitar mengeluhkan kondisi jalan Cikitsu yang dipakai setiap hari beraktifitas. Dikala jam sibuk jalan tersebut macet dikarenakan jalanan rusak dan sempit,” kata Anang.
“Bersyukur di era kepemimpinan yang baru Pak Walikota Batam Amsakar Ahmad dan ibu Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra pekerjaan yang menjadi skala prioritas ini sudah mulai dikerjakan,” sambung wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.
Adhan mengatakan, kehadirannya dilapangan diharapkan pembangunannya dilaksanakan dengan cepat sesuai progres tanpa mengesampingkan kualitas pembangunan.
” Tentunya saya selaku Anggota DPRD salah satu Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami yaitu pengawasan. Untuk itu kami siap bekerjasama dengan Pemko Batam dalam mengawal mempercepat pembangunan di Kota Batam,” ujar Anang.
Anang berharap pembangunan jalan di Cikitsu bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktifitas menggunakan jalan tersebut.
“Jalan tersebut sering kali menjadi sumber kemacetan terutama di jam masuk dan pulang kerja. Mudah-mudahan setelah adanya perbaikan dan pelebaran bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak,” pungkasnya. (ABG)
Discussion about this post