• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

    Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

    Lagi! Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Takalar, Timpa Rumah Warga.

    Lagi! Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Takalar, Timpa Rumah Warga.

    Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

    Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

    Kurang 24 Jam, Pelaku Pengrusak Balai Desa Langse Dibekuk, Motifnya Kesal Listrik Sering Padam

    Kurang 24 Jam, Pelaku Pengrusak Balai Desa Langse Dibekuk, Motifnya Kesal Listrik Sering Padam

    Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

    Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

    Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

    Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

    Suparman Nakhodai Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri

    Minta Transparansi Pengadilan dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kantor Hukum Suparman Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

    Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

    Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

    Hadapi Musim Pancaroba dan Krisis Iklim, Greenpress Tekankan Mitigasi Berbasis Ekosistem

    Hadapi Musim Pancaroba dan Krisis Iklim, Greenpress Tekankan Mitigasi Berbasis Ekosistem

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Lagi! Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Takalar, Timpa Rumah Warga.

      Lagi! Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Takalar, Timpa Rumah Warga.

      Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

      Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

      Kurang 24 Jam, Pelaku Pengrusak Balai Desa Langse Dibekuk, Motifnya Kesal Listrik Sering Padam

      Kurang 24 Jam, Pelaku Pengrusak Balai Desa Langse Dibekuk, Motifnya Kesal Listrik Sering Padam

      Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

      Tindaklanjuti Moratorium Bupati Takalar, Tim Gabungan Segel Dua Bangunan Toko Retail Modern

      Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

      Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

      Suparman Nakhodai Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri

      Minta Transparansi Pengadilan dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kantor Hukum Suparman Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

      Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

      Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

      Hadapi Musim Pancaroba dan Krisis Iklim, Greenpress Tekankan Mitigasi Berbasis Ekosistem

      Hadapi Musim Pancaroba dan Krisis Iklim, Greenpress Tekankan Mitigasi Berbasis Ekosistem

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Sumatera Barat

      Disdik Sumbar Batasi Penggunaan Ponsel bagi Siswa dan Guru di Sekolah

      Reporter: Ronaldo Fernando | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      28 Mei 2025
      Disdik Sumbar Batasi Penggunaan Ponsel bagi Siswa dan Guru di Sekolah

      Padang, radarhukum.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan di jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sumbar.

      Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3240/SEK/DISDIK-2025, yang mulai diberlakukan secara uji coba pada Juni hingga September 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya konten siaran langsung (live) oleh siswa maupun guru yang dinilai kurang mendidik dan berpotensi mengganggu proses belajar-mengajar.

      Dalam surat edaran tersebut, terdapat tujuh poin penting yang harus dipatuhi seluruh sekolah, yaitu:

      Menarik DIbaca

      Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

      Rem Blong, Bus Medan–Jakarta Terbalik di Padang Panjang, 12 Orang Meninggal Dunia

      7 Mei 2025
      Liburan Berujung Duka, Remaja Hilang di Pantai Ujung Batu Pasir Jambak

      Liburan Berujung Duka, Remaja Hilang di Pantai Ujung Batu Pasir Jambak

      20 April 2025

      Dibekuk Polisi, Pelarian Spesialis Bobol Rumah di Sijunjung Berakhir di Padang

      20 April 2025
      1. Melarang siswa menggunakan ponsel di lingkungan sekolah, kecuali dalam kondisi darurat atau keperluan pembelajaran atas izin guru.
      2. Melarang guru dan tenaga kependidikan menggunakan ponsel selama proses belajar-mengajar agar tidak mengganggu konsentrasi siswa.
      3. Mewajibkan sekolah menyediakan loker atau tempat penyimpanan ponsel selama jam sekolah berlangsung.
      4. Menetapkan contact person dari pihak sekolah dan orang tua untuk keperluan komunikasi darurat.
      5. Melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid terkait kebijakan ini untuk memperoleh dukungan dan pemahaman.
      6. Membuat dan memasang pamflet informasi pembatasan penggunaan ponsel di area strategis seperti gedung utama, ruang kelas, perpustakaan, dan kantin.
      7. Mencantumkan kebijakan pembatasan ponsel sebagai bagian dari tata tertib sekolah yang bersifat mengikat.

      Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumbar dalam membentuk karakter dan etika generasi muda dalam penggunaan teknologi.

      “Pembatasan ini bukan untuk membatasi hak anak, tetapi untuk membentuk karakter mereka dalam menggunakan teknologi secara bijak. Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi.

      Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung proses pendidikan yang kondusif dan beretika.

      Next Post
      BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri

      BP Batam Jemput Bola, Serap Aspirasi dan Tantangan para Pelaku Usaha di Kawasan Industri

      Discussion about this post

      Recommended.

      Dinamika Politik dan Hukum dalam Masyarakat Modern

      Dinamika Politik dan Hukum dalam Masyarakat Modern

      11 April 2024
      Tak Terima dengan Pemberitaan, Diduga Relawan Cawako Tanjungpinang Rahma – Rizha Rendahkan Profesi Wartawan

      Tak Terima dengan Pemberitaan, Diduga Relawan Cawako Tanjungpinang Rahma – Rizha Rendahkan Profesi Wartawan

      7 September 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In