Batam, Radarhukum.id – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna penetapan ulang calon pimpinan Dewan untuk masa jabatan 2024-2029. Seluruh anggota Dewan sepakat menetapkan Muhammad Kamaluddin dari Partai Nasdem sebagai calon Ketua, Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra sebagai calon Wakil Ketua I, serta Hendra Asman dari Partai Golkar sebagai calon Wakil Ketua III, Selasa (24/9/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Asnawati Atiq, dan Wakil Ketua Sementara Muhammad Rudi. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sesuai ketentuan yang berlaku, salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pengusulan pimpinan definitif. Pimpinan sementara dapat memproses usulan tanpa menunggu semua partai mengajukan calon, asalkan minimal satu partai telah mengusulkan calon,” ujar Asnawati.
Asnawati kemudian membacakan nama-nama calon pimpinan, yaitu Muhammad Kamaluddin sebagai calon Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III. Namun, calon dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II belum diajukan.
Asnawati menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah mereka menyetujui penetapan tersebut, dan seluruh anggota menyatakan persetujuannya.
Keputusan ini berbeda dengan rapat paripurna sebelumnya pada Kamis (12/9/2024), di mana Muhammad Yunus Muda dari Partai Golkar diusulkan sebagai Wakil Ketua III. Rapat penetapan ulang pada Jumat (20/9/2024) juga sempat gagal dan ditunda hingga Selasa ini. Keputusan sebelumnya pun dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Wali Kota Batam untuk peresmian pengangkatan pimpinan DPRD 2024-2029,” tegas Asnawati.
Paripurna juga menyepakati perubahan jadwal pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif dari 24 September menjadi 27 September 2024, serta pembentukan alat kelengkapan DPRD pada 27 September 2024. Rapat pun ditutup setelah perubahan agenda disepakati.*
Discussion about this post