Radarhukum.id, Pati – Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, diguncang serangkaian peristiwa kebakaran misterius pada dini hari Kamis (12/6/2025). Polresta Pati menduga kuat aksi pembakaran beruntun ini dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Insiden ini menimbulkan kerugian materiil pada fasilitas umum dan properti warga, memicu respon cepat aparat gabungan.
Menurut Kapolsek Batangan AKP Muhari Supaat, yang mewakili Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, rentetan kejadian dimulai sekitar pukul 01.30 WIB. Sasaran pertama adalah Pendopo Balai Desa Ketitangwetan. Api baru dilaporkan sekitar pukul 02.30 WIB oleh perangkat desa, yang bersama warga berhasil mencegah perluasan meski bagian pendopo tetap rusak.
Penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan CCTV, mengarah pada seorang ODGJ yang kerap terlihat di sekitar lokasi. “Ciri-ciri pelaku cocok dengan individu yang diketahui sering berkeliaran di area tersebut,” jelas AKP Muhari.
Tak berhenti di situ, pelaku diduga melanjutkan aksinya sekitar pukul 03.30 WIB. Ia mencoba membakar penutup kerei (teras) rumah Sulamdi di Desa Ketitangwetan RT 01 RW 01. Berkat kewaspadaan seorang sopir yang melintas dan memberi tahu pemilik, api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerusakan parah.
Aksi terakhir terjadi di Desa Raci RT 01 RW 01, tepatnya di halaman rumah Suwawi. Pelaku membakar plastik di dekat dua mobil parkir. Akibatnya, Toyota Innova milik Suwawi mengalami kerusakan di bagian depan. Mobil Toyota Innova 2.0 G milik Suwignyo (warga RT 01 RW 02) juga rusak, dengan spion kanan terbakar.
Tim gabungan Polsek Batangan, Babinsa Koramil 15 Batangan, dan pemerintah desa setempat segera melakukan pencarian intensif. “Alhamdulillah pelaku yang diidentifikasi sebagai ODGJ akhirnya berhasil ditemukan di sebuah warung warga di Desa Raci, sekitar 500 meter dari lokasi terakhir,” ujar AKP Muhari.
Pelaku langsung diamankan. Untuk penanganan medis dan pemeriksaan kejiwaan, ia dibawa ke Rumah Sakit Soewondo Pati. Polresta Pati juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati untuk penanganan lanjutan.
Kerugian materiil akibat aksi pembakaran ini antara lain:
Pendopo Balai Desa Ketitangwetan: Kerusakan meja rapat, kursi, plafon PVC, hiasan Garuda Pancasila, serta foto Presiden dan Wakil Presiden. Estimasi kerugian: Rp 33.307.000,-.
Kendaraan: Kerusakan mobil Toyota Innova Suwawi ditaksir Rp 20 juta, ditambah kerusakan spion Toyota Innova Suwignyo (nilai kerusakan spesifik mobil ini belum disebutkan terpisah).
Discussion about this post