Pati, Radarhukum.id – Warga Perumahan Taman Anggrek, di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, diguncang rasa duka dan kecemasan setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Sabtu (25/10/2025) siang. Korban yang telah meninggal selama beberapa hari teridentifikasi sebagai Yofi Lefiandri (50), seorang warga asal Bandung yang diketahui hidup menyendiri di kawasan tersebut.
Kejadian ini pertama kali terungkap berkat kewaspadaan seorang tetangga yang mencium bau tidak sedap yang menyengat dari arah rumah Yofi sekitar pukul 13.00 WIB. Kecurigaan tetangga tersebut semakin menjadi karena korban tidak terlihat aktivitasnya selama hampir lima hari.
“Saksi yang merupakan tetangga korban curiga karena sudah sekitar lima hari korban tidak terlihat keluar rumah, sehingga langsung melapor ke perangkat desa setempat,” jelas Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, SH, yang mewakili Kapolresta Pati.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas yang segera mengontak Polsek Margorejo. Tak lama kemudian, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Margorejo, tim Inafis Polresta Pati, petugas Puskesmas Margorejo, dan BPBD Kabupaten Pati bergegas menuju lokasi kejadian.
“Saat kami tiba, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah dibuka bersama tim, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar,” terang AKP Dwi Kristiawan mengenai kondisi saat tim tiba di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam posisi duduk di lantai kamar. Kondisi jasad sudah dalam keadaan membusuk, sehingga diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari enam hari sebelum ditemukan.
“Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Margorejo, dr. Bambang Priambodo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal dunia akibat serangan jantung (cardiac arrest),” papar Kapolsek lebih lanjut.
AKP Dwi Kristiawan menambahkan bahwa dari keterangan sejumlah saksi, korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang sekali berinteraksi dengan warga sekitar. Pola hidupnya yang menyendiri diduga menjadi penyebab lambatnya penemuan ini.
“Korban dikenal hidup menyendiri. Untuk kebutuhan sehari-hari, korban biasanya memesan makanan dan barang melalui jasa daring seperti Grab. Hal inilah yang membuat warga tidak menyadari jika korban telah meninggal dunia selama beberapa hari,” tuturnya.
Kapolsek Margorejo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur kepolisian yang berlaku. “Kami menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa kondisi korban bersama tim medis, mencatat keterangan para saksi, dan membuat laporan kepada pimpinan. Seluruh proses sudah kami lakukan secara profesional,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, AKP Dwi Kristiawan menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia mengimbau agar warga dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya terhadap individu yang hidup sendiri.
“Kejadian ini menjadi pengingat agar kita tidak menutup diri dari lingkungan dan tetap menjaga komunikasi sosial. Kepedulian warga bisa membantu mencegah peristiwa serupa,” pesannya.





























Discussion about this post