Batam, Radarhukum.id – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin langsung Rapat Koordinasi TPPS Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (18/6/2025). Hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Rapat ini merupakan bagian dari Aksi Konvergensi Penurunan Stunting berdasarkan Strategi Nasional (Stranas) 2025–2029 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk penanganan stunting secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Li Claudia menegaskan bahwa penurunan angka stunting bukan sekadar target statistik, melainkan misi kemanusiaan yang memerlukan kerja nyata di lapangan.
“Ini bukan sekadar program kerja, tapi misi kemanusiaan. Tidak boleh ada satu pun anak yang tumbuh tanpa gizi dan perlindungan kesehatan. Ini bukan mimpi, ini target bersama yang harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif puskesmas, kecamatan, dan kelurahan sebagai garda terdepan penanganan stunting. Kolaborasi dengan masyarakat, swasta, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas juga dinilai krusial.
“Penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah. Kita harus membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya,” tegasnya.
Rapat juga membahas hasil evaluasi nasional berbasis data SSGI/SKI. Angka stunting di Batam mengalami penurunan dari 16,1 persen (2023) menjadi 14 persen (2024). Meski demikian, TPPS menilai pencapaian ini belum cukup dan mendorong evaluasi triwulan berbasis data serta aksi langsung di lapangan.
“Kita tidak cukup hanya menerima laporan. Harus ada monitoring dan evaluasi rutin yang benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Tahun 2025, TPPS Kota Batam menargetkan intervensi terhadap 24.262 ibu hamil, 24.284 anak usia bawah dua tahun (baduta), 43.593 balita, 95.226 remaja putri, 4.828 calon pengantin, serta 480.019 rumah tangga.
Li Claudia juga menekankan pentingnya intervensi gizi sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan meminta laporan rutin dari kelurahan dan kecamatan terkait kegiatan penyuluhan serta pelayanan ibu dan anak.
Sebagai bentuk inovasi, ia menggagas pembentukan tim kreatif dalam TPPS yang bertugas memproduksi konten edukatif tentang stunting, termasuk video untuk remaja putri, ibu hamil, dan masyarakat luas. Ia menyebut media sosial sebagai sarana efektif untuk menyebarluaskan pesan edukasi secara masif.
Selain itu, para camat dan lurah diminta menyelenggarakan kegiatan posyandu dengan pendekatan kreatif seperti penyediaan makanan sehat, penyuluhan gizi, dan pelibatan anak-anak serta remaja dalam kampanye pencegahan stunting.
Menutup rapat, Sekda Batam Jefridin menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh anggota TPPS. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan pertemuan ini sebagai momentum aksi nyata.
“Stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan rapat. Kita perlu kerja konkret, intervensi langsung, dan sentuhan kasih sayang terutama dari Ibu Wakil Wali Kota dengan hati seorang ibu. Dengan kolaborasi lintas sektor, saya yakin Batam bisa menjadi kota bebas stunting,” ujarnya.
Discussion about this post