Minsel, Radarhukum.id – Program Nasional Agraria (PRONA) kembali hadir di Desa Tumpaan Baru Kabupaten Minahasa Selatan, membawa angin segar bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam mengurus sertifikat tanah.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, dengan memberikan kemudahan dalam legalitas kepemilikan tanah.
Jessi Merisca Pangkey Hukum Tua atau Kelapa Desa menegaskan pentingnya kehadiran program ini.
“Program PRONA bukan sekadar pelayanan, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah selalu hadir untuk masyarakat. Ini kesempatan emas yang harus dimanfaatkan oleh warga, khususnya untuk mengamankan hak atas tanah mereka,” ujar lulusan magister terbaik Unsrat ini, kepada Radar Hukum, Rabu (4/9/2024).
Ia juga menambahkan bahwa PRONA ini bukan program pertama yang hadir di desa tersebut. Selama ini, Desa Tumpaan Baru telah menjadi saksi berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mulai dari bantuan perumahan, sembako, hingga pembangunan infrastruktur jalan. Pemerintah hadir di semua lini untuk memastikan masyarakat merasakan manfaatnya.
Selain PRONA kata Jessi , berbagai program lainnya juga dijalankan oleh pemerintah untuk mendukung kelompok masyarakat yang rentan dan kurang mampu. Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), beasiswa studi akhir, bantuan untuk kelompok tani, nelayan, pedagang, serta pinjaman dengan bunga rendah dari bank dan pegadaian.
Ia juga menekankan bahwa bantuan yang ada tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari tingkat provinsi, kabupaten, dan desa.
“Pemerintah terus berusaha hadir di tengah masyarakat dengan berbagai program bantuan. Ini menunjukkan perhatian yang sangat besar kepada warga, terutama mereka yang kurang mampu,” tutur Jessi.
Sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, sang Kepala Desa ini mengimbau masyarakat Desa Tumpaan Baru untuk tetap taat pajak dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Pemerintah selalu hadir untuk masyarakat. Program PRONA dan berbagai bentuk bantuan lainnya adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak pernah berhenti berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”pungkasnya.
Discussion about this post