Batam, Radarhukum.id — Anggota DPRD Kota Batam, Ir. Suryanto, menegaskan pentingnya memberikan prioritas kesempatan kerja bagi anak muda Batam di tengah pertumbuhan investasi. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa geliat investasi belum sepenuhnya berdampak pada penurunan angka pengangguran lokal.
“Investasi di Batam tumbuh 25 triliun, tapi belum tentu hebat karena yang kerja banyak yang bukan anak Batam. Pengangguran masih cukup tinggi. Secara persentase lebih tinggi dari angka nasional,” katanya, dalam keterangan video, Senin (30/6/2025).
Untuk itu, kata Suryanto, DPRD Batam mendorong penguatan regulasi agar masyarakat tempatan memperoleh akses kerja yang lebih luas. Salah satunya melalui penguatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024.
“Kita di DPRD tidak diam, di RPJMD ini kita minta perkuat Perda Nomor 2 tahun 2024 terkait prioritas warga lokal. Dan minta dipertajam lagi dengan peraturan-peraturan turunannya. Terkait klasterisasi misalnya agar merata,” jelasnya.
Ia mencontohkan penerapan kebijakan berbasis wilayah sebagai solusi konkret yang dapat dilakukan.
“Contoh pabrik yang berdiri di Batam Center, misalnya wajib rekrut 70 persen warga Batam Center dan seterusnya,” ujarnya.
Selain regulasi, Suryanto juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal agar selaras dengan kebutuhan dunia industri. Ia mendorong pelatihan yang terhubung langsung dengan permintaan investor.
“Kita dorong juga pelatihan yang nyambung sama kebutuhan investor. Biar nggak ada alasan calon karyawan nggak qualified. Kemudian, semua harus terintegrasi dengan data, lowongan kerja, pencari kerja, biar tidak ada lagi yang nganggur di kampung sendiri,” tutupnya.
Discussion about this post