• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

    Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

    Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

    Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

      Pelantikan Pengurus PWI dan IKWI Batam Dihari Ketum PWI dan Ketum IKWI Pusat

      Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

      Dukung Kemajuan Kepulauan Tanakeke, Bupati Takalar Terima Kunjungan SMILO dari Prancis dan Yayasan Hutan Biru

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      Polresta Pati Bekuk Empat Preman Pemeras Berkedok “Jatah Rokok Anak Kampung”

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      IWS Gelar Silaturahmi Bersama Bupati Sarolangun, Diskusikan Program Pembangunan Daerah

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      BP Batam Terima Kunjungan Indiana University – Kelley School of Business

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      Fary Djemy Francis Temui Adm KBRI Roma, Bahas Peluang Investasi dan Rencana Pengembangan Batam

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

      78 Orang P3K Setwan Dilantik, Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat dan Ajak Semangat Bekerja

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

        Kemendikdasmen Dorong Sekolah Transparan dalam Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Kontroversi Guyonan Gus Miftah dan Empati dalam Komunikasi Publik

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      4 Desember 2024
      Kontroversi Guyonan Gus Miftah dan Empati dalam Komunikasi Publik

      Menjadi seorang tokoh agama yang juga memegang jabatan strategis dalam pemerintahan membawa tanggung jawab besar, terutama dalam menjaga citra dan kredibilitas, baik sebagai pemimpin spiritual maupun pejabat negara. Gus Miftah, seorang pendakwah yang dikenal dengan gaya komunikasinya yang santai, kini menjadi kontroversi setelah komentarnya kepada seorang penjual es teh dalam sebuah acara di Magelang. Sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, tindakan ini tak hanya menyentuh aspek personal, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra politik presiden yang menunjuknya.

      Celetukan Gus Miftah yang dianggap merendahkan pedagang kecil tersebut memicu reaksi publik yang beragam. Sebagian melihatnya sebagai guyonan spontan yang tak sepatutnya dilontarkan oleh seseorang dengan jabatan sekelas UKP. Bagi masyarakat, jabatan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pemerintah, yakni empati, keadilan, dan penghormatan terhadap semua lapisan masyarakat. Peristiwa ini menjadi dilema tersendiri karena Gus Miftah, yang seharusnya menjadi pengayom, justru terjebak dalam perilaku yang dinilai kurang bijak.

      Presiden Prabowo, sebagai pemimpin tertinggi negara, tentu mengandalkan orang-orang terpilih untuk membantu menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat. Ketika seorang pejabat yang ditunjuk membuat kesalahan di depan umum, hal ini bisa menciptakan beban politik tambahan bagi presiden. Kejadian di Magelang ini, meskipun terlihat sederhana, berpotensi menjadi bola liar yang digunakan oleh oposisi untuk menyerang kredibilitas pemerintah. Padahal, upaya membangun kerukunan beragama membutuhkan kepercayaan publik terhadap semua pihak yang terlibat dalam tugas ini.

      Menarik DIbaca

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      21 Mei 2025
      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      23 April 2025

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      18 Maret 2025

      Guyonan Gus Miftah juga membuka perdebatan tentang bagaimana seorang pemimpin agama yang memiliki platform besar seharusnya bertindak. Bagi sebagian orang, peran agama seharusnya membawa pesan kebaikan dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya. Tindakan ini bisa memunculkan persepsi bahwa pemerintah kurang selektif dalam memilih pejabat yang sesuai dengan nilai-nilai yang ingin diusung. Akibatnya, program-program yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan bisa kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

      Selain itu, insiden ini mengangkat isu pentingnya empati dalam komunikasi publik. Dalam era di mana setiap ucapan dapat dengan mudah diabadikan dan disebarkan secara luas, tokoh publik harus lebih berhati-hati dalam berbicara. Humor yang tidak tepat sasaran, apalagi yang menyentuh harga diri seseorang, dapat menjadi alat provokasi yang merusak harmoni sosial. Perilaku seperti ini, jika tidak dikendalikan, berisiko memecah belah masyarakat yang seharusnya dirangkul.

      Sorotan negatif terhadap Gus Miftah bisa berdampak pada persepsi masyarakat terhadap program-program kerukunan beragama yang ia emban. Ketika masyarakat merasa bahwa pemimpinnya tidak menunjukkan keteladanan, maka kepercayaan terhadap program pemerintah di bidang keagamaan pun dapat menurun. Ini menjadi tantangan berat bagi presiden yang berupaya membangun citra pemerintah sebagai pengayom seluruh rakyat tanpa pandang bulu.

      Peristiwa ini juga menunjukkan bagaimana tindakan seorang pejabat dapat memiliki efek domino yang luas. Apa yang seharusnya menjadi acara dakwah yang menyejukkan malah berubah menjadi kontroversi yang mencederai banyak pihak. Untuk presiden, mengatasi dampak dari insiden ini memerlukan langkah-langkah strategis, termasuk memastikan pejabat yang ditunjuk mampu menyesuaikan diri dengan standar moral dan etika yang diharapkan.

      Di tengah gelombang kritik, ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan hanya tentang kemampuan menjalankan tugas, tetapi juga soal menjaga integritas dan empati. Kejadian ini memberikan pelajaran penting, baik bagi Gus Miftah maupun pemerintah, bahwa menjaga kehormatan orang lain, sekecil apa pun perannya, adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang rukun dan harmonis (***)

       

      Next Post
      Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

      Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

      Discussion about this post

      Recommended.

      Akses Jalan Wolowaru-Jopu Sepanjang 4 KM Rusak Parah

      Akses Jalan Wolowaru-Jopu Sepanjang 4 KM Rusak Parah

      20 Januari 2025
      Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

      Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

      18 Maret 2025

      Trending.

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe M.AD Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      Kepemimpinan Sultan Salahudin Al-Ayyubi

      12 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In