Sarolangun, RadarHukum.id — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Karang Taruna Desa Petiduran Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, menggelar aksi unjuk rasa dan memblokir jalan produksi milik PT Inti Tirta pada Minggu sore, 20 Juli 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan tambang batu bara tersebut yang dinilai tidak memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal.
Dalam pernyataan resmi yang disebarkan melalui media sosial, aliansi Karang Taruna menyampaikan bahwa mereka telah menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati Sarolangun, Kapolres, Camat, dan Kapolsek sebelum melaksanakan aksi. Mereka menuntut agar perusahaan menghormati hak masyarakat Desa Petiduran Baru yang merasa diabaikan sejak awal operasi tambang berlangsung.
“Kami pemuda-pemudi Desa Petiduran Baru menuntut hak kami. PT Tambang Inti Tirta, atau PT IBS, selama ini tidak mengindahkan permohonan kami,” ungkap para pendemo dalam pernyataan yang dikutip dari unggahan di media sosial.
Dalam aksinya, para pendemo menyampaikan beberapa tuntutan utama, yakni agar perusahaan membuka lowongan kerja bagi pemuda-pemudi desa sekitar, khususnya warga Desa Petiduran Baru. Mereka menilai, selama ini warga lokal hanya menjadi penonton sementara para pemodal bebas mengeruk hasil bumi desa tanpa memberikan kontribusi langsung terhadap masyarakat. Mereka juga menyayangkan nihilnya tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang dirasakan warga. Tidak ada satupun warga desa yang dilibatkan dalam pekerjaan tambang, termasuk di posisi humas.
Pendemo juga menyoroti belum adanya sosialisasi yang jelas terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya dilakukan sebelum aktivitas tambang berlangsung. Menurut mereka, hingga saat ini masyarakat tidak diberi penjelasan tentang proses dan dampak pertambangan di wilayah desa.
Selain persoalan tenaga kerja dan transparansi, pendemo menegaskan bahwa sudah banyak dampak lingkungan yang dirasakan warga akibat aktivitas tambang. Antara lain debu yang mencemari udara, banjir karena aliran air terganggu, serta terganggunya akses transportasi utama warga yang kini digunakan untuk lalu lintas kendaraan tambang. Mereka berharap pemerintah dan aparat kepolisian segera mengambil sikap agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari aktivitas pertambangan yang tak berpihak kepada warga lokal.
Salah satu peserta aksi, yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan bahwa tuntutan mereka fokus pada pembukaan lapangan kerja dan mediasi terbuka dengan pihak perusahaan di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa desa selama ini tidak dilibatkan secara aktif dalam proses pertambangan.
“Yang paling menyakitkan, humas pun tidak ada dari warga sini. Semuanya orang luar,” katanya. Ia juga berharap agar Pemda Sarolangun segera turun tangan sebelum situasi melebar dan menimbulkan gesekan sosial yang lebih besar.
Sementara itu, Camat Mandiangin Timur, Rendra Aftalisma, saat dihubungi membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.
“Benar, ada aksi demo oleh aliansi Karang Taruna Desa Petiduran Baru. Saya menerima laporan dari Kasi Pemerintahan yang turun langsung ke lokasi. Saat ini situasi di lapangan sudah aman, para pendemo telah membubarkan diri, dan jalan yang diblokir sudah dibuka kembali,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Saat ditanya apakah Pj Kepala Desa Petiduran turut berada di lokasi saat demo berlangsung, Camat mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak desa.
“Saya belum menerima laporan dari Pj Kades terkait aksi ini, tapi secara umum situasi di sana terkendali dan aman,” tutupnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mandiangin Timur, Madtriman, juga membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tambang oleh sejumlah pemuda di Desa Petiduran Baru. Ia memastikan bahwa kondisi terakhir di lapangan telah kondusif.
Discussion about this post