Tanjungpinang, Radarhukum.id – Suasana Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025), terasa lebih khidmat dari biasanya. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, J. Devy Sudarso, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II dan III digelar secara resmi. Momen ini menandai rotasi sejumlah posisi penting, mulai dari Wakajati, Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, hingga para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Devy menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, seraya menekankan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan. Ia menegaskan bahwa setiap orang yang ditunjuk menduduki jabatan struktural telah melalui proses penilaian objektif dan kajian mendalam.
“Saudara-saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang sudah ditempa waktu dan pengalaman. Mutasi, rotasi, dan promosi ini adalah bentuk penyegaran organisasi serta manajemen karier, bukan sekadar formalitas,” ujar Kajati.
Kepada para pejabat baru, Kajati menyampaikan sejumlah pesan strategis. Khusus bagi Asintel dan Aswas yang baru dilantik, diminta segera beradaptasi, menelaah tugas dan kewenangan sesuai regulasi, serta melanjutkan program pejabat sebelumnya dengan semangat evaluatif dan peningkatan kinerja.
Khusus untuk para Kajari di wilayah strategis seperti Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan, Kajati memberikan penekanan berbeda sesuai karakteristik wilayah. Kepada Kajari Batam, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas hukum di kawasan industri dan perbatasan. Untuk Kajari Tanjungpinang, fokus diarahkan pada pengawalan anggaran strategis. Sementara Kajari Karimun diminta mewaspadai kejahatan perairan dan pelabuhan, serta Kajari Bintan agar mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan dan pengelolaan aset daerah secara seksama.
“Batam bukan hanya kota industri, tapi juga pintu depan Indonesia. Saya tahu tantangannya lebih berat, tapi saya percaya dengan kepemimpinan yang baru, Kejari Batam bisa lebih profesional dan tetap berhati nurani,” tegasnya.
Tak lupa, Kajati juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja di tiap satuan kerja serta memastikan pelaksanaan tugas secara profesional dan bermartabat dengan menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Khusus kepada para koordinator di lingkungan Kejati Kepri, Kajati mengingatkan pentingnya membangun sinergi lintas bidang, menjunjung integritas, dan menjadi teladan baik di dalam maupun luar kantor.
Menutup amanatnya, Kajati memberikan pesan yang penuh makna—dan sedikit humor.
“Semakin tinggi jabatan yang kita raih, semakin tinggi pula tuntutan kebijaksanaan kita dalam mengambil keputusan. Dan jangan lupa… mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” tutupnya disambut senyum para hadirin.
Adapun pejabat yang dilantik dalam upacara tersebut antara lain:
1. Irene Putrie, S.H., M.Hum. sebagai Wakajati Kepri;
2. Yovandi Yasid, S.H., M.H. sebagai Asintel Kejati Kepri;
3. Syaifullah, S.H., M.H. sebagai Aswas Kejati Kepri;
4. I Wayan Wiradarma, S.H., M.H. sebagai Kajari Batam;
5. Rahmad Surya Lubis, S.H., M.H. sebagai Kajari Tanjungpinang;
6. Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H. sebagai Kajari Karimun;
7. Rusmin, S.H., M.H. sebagai Kajari Bintan;
8. Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati Kepri;
9. Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati Kepri;
10. Budi Triono, S.E., S.H., M.H. sebagai Koordinator Kejati Kepri.
Dalam suasana yang penuh kehangatan dan tanggung jawab, pelantikan ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan Tinggi Kepri untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Discussion about this post