Takalar, Radarhukum.id – Kabar gembira menyelimuti para guru dan siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres No. 153 Bontonompo Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Setelah bertahun-tahun disegel akibat sengketa lahan, sekolah tersebut akhirnya resmi dibuka kembali pada Rabu (23/7/2025).
Sengketa kepemilikan lahan yang membelit SD Inpres No. 153 sejak tahun 2017 kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Aktivitas belajar mengajar pun dipastikan kembali berjalan normal mulai hari ini.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, yang hadir langsung dalam acara pembukaan menyampaikan rasa syukur atas kembalinya kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi momen yang sangat bersejarah. Setelah ditutup sejak 2017, akhirnya SD Inpres No. 153 Bontonompo Canrego kembali dibuka dan anak-anak bisa bersekolah lagi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Muh. Tahir Mappasising Dg. Nompo beserta keluarga besarnya yang telah membuka pintu penyelesaian secara damai.
“Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ini adalah bentuk amal jariah yang luar biasa, karena pendidikan adalah investasi masa depan dan pahala yang terus mengalir,” lanjut Bupati.
Ia berharap, dengan dibukanya kembali sekolah tersebut, para siswa semakin semangat menuntut ilmu dan kelak menjadi generasi yang unggul dan berprestasi.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Camat Polongbangkeng Selatan, Kapolsek Canrego, Kepala Lingkungan Bontonompo, para kepala sekolah se-Kecamatan Polsel, para guru SD Inpres No. 153, serta orang tua siswa.
Discussion about this post