Radarhukum.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi profesi yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari berbagai keuntungan yang didapatkan, seperti gaji yang memadai, jaminan masa depan yang baik, dan berbagai fasilitas lainnya. Pada tahun 2024, pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bagi kawan-kawan yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, berikut adalah beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui terkait persyaratan umum, persyaratan khusus, serta formasi yang tersedia.
Pendaftaran CPNS 2024 Pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Daftar Akun
Buka laman SSCASN
Klik ‘daftar' untuk membuat akun
Lengkapi informasi seperti email, nomor HP, NIK, dan nomor KK
Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu tekan ‘Lanjutkan'
Klik ‘Proses Pendaftaran Akun' dan tunggu konfirmasi
Login Akun Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri dan unggah swafoto Pastikan informasi yang diisi sudah tepat, lalu klik ‘Selanjutnya'
Pilih Jenis Formasi
Pilih jenis seleksi CPNS
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Unggah Dokumen Cek resume dan akhir pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun setelah selesai
Formasi CPNS dan PPPK 2024 Berdasarkan informasi dari Kementerian PANRB, total persetujuan formasi yang dibutuhkan pada tahun 2024 adalah sebanyak 1.289.824 formasi.
Formasi ini terdiri dari 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah. Rincian Formasi CPNS 2024 antara lain :
Total Kebutuhan: 2.302.543
Usulan: 1.380.172
Formasi Disetujui: 1.289.824
Beberapa instansi telah mengumumkan jumlah formasi yang dibuka, antara lain: 1.Kemendikbudristek: 40.541
2. Kemenag: 110.553
3. Kemenkes: 23.200
4. Kemenhub: 118.017
5. Kemensos: 40.839
6. Kementerian PUPR: 26.319
7. Bawaslu: 18.557
Formasi CASN untuk Instansi Daerah 2024 Formasi untuk instansi daerah meliputi tenaga teknis, guru, nakes, dan teknik dengan rincian:
Total Formasi: 862.174 yang terdiri dari :
Formasi CPNS: 148.013 formasi
Formasi PPPK: 714.161 formasi
Formasi CPNS 2024 untuk Sekolah Kedinasan Alokasi formasi CPNS 2024 untuk sekolah kedinasan ditetapkan sebanyak 3.445 formasi, yang dialokasikan ke 8 instansi penyelenggara sekolah dinas. Berikut beberapa di antaranya:
1. Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan
2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara: 105 kebutuhan.
5. Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan
6. Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan
7. Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 kebutuhan
8. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan.
Itulah informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNS 2024 beserta syarat dan formasi yang dibuka. Semoga bermanfaat bagi kawan-kawan yang ingin mendaftar. (Marianus)
Discussion about this post