Pati, Radarhukum.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres) memadati Alun-Alun Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin (6/10/2025). Aksi unjuk rasa ini digelar untuk menuntut kepastian hukum dan penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah aktivis Masyarakat Pati Bersatu (MPB), serta pembakaran rumah salah satu koordinator mereka.
Aksi dimulai dengan massa membawa spanduk berisi berbagai tuntutan, seperti “Hentikan Intimidasi Kriminalisasi Aktivitas AMPB” dan “Aparat Pelindung Rakyat Bukan Pejabat”. Suasana sempat memanas ketika para demonstran membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes. Namun, aksi kemudian berlanjut secara damai dengan membagikan bunga dan selebaran berisi tuntutan kepada pengendara yang melintas.
Koordinator lapangan Kompres, Mirza Sastro Atmodjo, dalam orasinya mengungkapkan bahwa aksi ini adalah respons atas sejumlah tindak kekerasan yang menimpa aktivis MPB. Setidaknya tiga orang, yaitu Supriyono (Botok), Teguh Istyanto, dan Gus Ulil, menjadi korban pengeroyokan pada Kamis (2/10/2025) lalu, saat hendak mengawal rapat pansus hak angket DPRD Pati.
“Bahkan, tidak hanya kekerasan fisik, rumah Mas Teguh juga dibakar oleh orang tak dikenal. Aksi hari ini adalah untuk menyikapi hal tersebut,” tegas Mirza.
Ia menekankan bahwa bukti-bukti, termasuk rekaman video peristiwa pengeroyokan, sudah sangat jelas. Mirza mendesak Polresta Pati untuk segera bertindak dan menangkap para pelaku. “Saya kira Kapolresta lebih mudah menangkap pelaku pemukulan,” tambahnya.
Selain menuntut pengusutan kasus kekerasan, Kompres juga merespons kuat narasi yang berkembang di masyarakat mengenai perseteruan antara warga Pati Utara dan Pati Selatan. Narasi ini muncul menyusul terpilihnya Bupati Pati, Sudewo, yang berasal dari Pati Selatan.
Mirza menegaskan bahwa narasi tersebut adalah bentuk adu domba yang berbahaya dan berpotensi memicu konflik horizontal. “Pati utara vs Pati selatan, saya kira itu tidak tepat… Yang tepat itu pendukung dan tidak pendukung. Jangan sampai narasi ini membenturkan masyarakat,” jelasnya.
Kompres mendesak Bupati Sudewo untuk bertanggung jawab atas ketidakstabilan yang terjadi dan menghentikan politik adu domba yang dapat memecah belah persatuan masyarakat Pati.
Perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tayu. Camat Tayu, Imam Rifai, menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk premanisme.
“Apa pun koreksi dan masukan dari masyarakat adalah hak yang harus kita dukung. Kami menolak premanisme. Tidak ada intimidasi kepada siapa pun,” tutur Imam.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu pemecah belah. “Jaga perdamaian dan persatuan. Jangan terprovokasi. (Isu Pati Selatan dan Utara) itu hanya dikotomi. Semua warga Kabupaten Pati,” pesannya.
Sementara itu, Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, memastikan bahwa aksi berjalan aman dan tertib. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sesuai koridor hukum.
“Tuntutan yang disampaikan akan segera kami teruskan kepada pimpinan dan pasti ditindaklanjuti. Kita negara hukum, semua berdasarkan hukum,” tegas AKP Aris.
Discussion about this post