Radarhukum.id Jepara – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengantisipasi pelanggaran dan tindakan asusila. Dalam satu operasi yang berlangsung pada Minggu (5/10/2025) dini hari, dua kasus terpisah berhasil diungkap: sepasang muda-mudi yang bermesraan di dalam mobil dan sekelompok Anak Baru Gede (ABG) yang menggelar pesta miras.
Insiden pertama berawal dari patroli rutin di kawasan Pantai Bandengan. Tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Hariyono mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tempat gelap dan sepi. Setelah didekati untuk dilakukan pengecekan, petugas menemukan sepasang muda-mudi yang sedang asyik bermesraan.
“Awalnya, keduanya mengaku hanya teman. Namun setelah kami lakukan pendalaman dan melontarkan beberapa pertanyaan, terungkap bahwa mereka adalah sepasang kekasih,” jelas Ipda Hariyono.
Kedua remaja tersebut kemudian diperiksa kartu identitasnya dan diberikan arahan serta teguran. Petugas menasihati mereka untuk tidak berada di tempat gelap dan sepi, terlebih pada larut malam, karena berisiko tinggi.
“Kami meminta pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami juga mengimbau para orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja putri, untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol. Dikhawatirkan anak-anak akan terjerumus dalam pergaulan bebas yang berujung pada seks di luar nikah dan kehamilan yang tidak diinginkan,” tegas Hariyono.
Tak berapa lama setelah kejadian itu, Tim Siraju kembali beraksi. Kali ini, sasaran mereka adalah sekelompok ABG yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Kartini. Aksi ini berhasil digagalkan berkat laporan warga yang diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju dan Call Center 110.
“Setelah menerima laporan, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat sekelompok ABG yang sedang asyik menggelar pesta miras,” ujar Hariyono.
Seluruh remaja yang terlibat kemudian diamankan, didata, dan diminta untuk membuat surat pernyataan. Mereka juga mendapatkan pembinaan intensif mengenai bahaya dan dampak negatif mengonsumsi miras.
“Kami berikan penyuluhan karena tidak jarang tindak kejahatan dan perbuatan pidana diawali atau dipicu oleh konsumsi miras di tempat umum,” paparnya.
Discussion about this post