Radarhukum.id – Dari sebuah kampung di pesisir Padang Pariaman, seorang anak muda pernah bermimpi sederhana: ingin berhasil agar bisa kembali membangun tanah kelahirannya. Puluhan tahun kemudian, mimpi itu menjadi kenyataan. Ia adalah Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., Bupati Padang Pariaman periode 2025–2030, yang kini memimpin daerah asalnya dengan pengalaman, ilmu, dan hati yang penuh pengabdian.
Lahir di Padang, 6 Juni 1959, John Kenedy Azis tumbuh di Sungai Geringging, sebuah kecamatan yang terkenal dengan semangat gotong royong dan kehangatan warganya. Dari ayahnya, seorang pedagang kopra dan kelapa, ia belajar arti kerja keras dan kejujuran. “Saya ingin membuktikan bahwa anak kampung juga bisa berbuat besar,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.
Setelah menamatkan pendidikan di kampung halamannya, John muda merantau ke Bandung untuk menimba ilmu di Universitas Katolik Parahyangan, mengambil jurusan hukum. Gelar Sarjana Hukum (S.H.) diraihnya pada tahun 1986, yang kelak menjadi bekal utama dalam kariernya.
Perjalanan kariernya tidak langsung mulus. Ia memulai langkah dari bawah di dunia perbankan, bekerja di sejumlah lembaga keuangan nasional. Di sinilah ia belajar disiplin, analisis risiko, serta pentingnya manajemen yang bersih dan akuntabel. Kemampuannya membuatnya dipercaya menduduki posisi strategis seperti Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Penyelesaian Kredit Bermasalah.
Namun, darah hukumnya tak bisa dibendung. Ia kemudian mendirikan firma hukum “John Azis & Associates”, di mana ia dikenal sebagai pengacara yang berintegritas dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara adil. Dunia hukum memberinya pengalaman berharga dalam memahami dinamika masyarakat dan dunia usaha.
Perjumpaan dengan dunia politik datang lewat Partai Golkar, partai yang kemudian membesarkan namanya. John Kenedy Azis dua kali dipercaya rakyat menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, mewakili masyarakatnya di tingkat nasional selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024).
Di Senayan, ia dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah, terutama terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi masyarakat pesisir. Pengalaman di parlemen memberinya wawasan luas tentang tata kelola pemerintahan dan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah.
Ketika masa baktinya di DPR mendekati akhir, banyak pihak mendorongnya untuk kembali ke kampung halaman. Ia akhirnya mengambil keputusan besar: pulang untuk mengabdi. “Saya merasa sudah saatnya pulang, untuk berbuat lebih nyata bagi tanah kelahiran,” ungkapnya.
Tak banyak kepala daerah di Indonesia yang bergelar doktor hukum. John Kenedy Azis termasuk sedikit di antaranya. Ia menempuh S2 Hukum Bisnis dan kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat cum laude.
Bagi John, pendidikan bukan sekadar titel, melainkan tanggung jawab intelektual. Ia percaya bahwa kebijakan yang baik harus lahir dari kajian yang ilmiah dan berpihak pada rakyat. Dengan latar belakang itu, ia bertekad membawa Padang Pariaman menjadi daerah yang maju, tertib, dan berkeadilan.
Kini, bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat, John Kenedy Azis fokus pada pembangunan ekonomi, investasi daerah, dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia ingin memperkuat sektor pertanian dan perikanan, membuka ruang investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
Namun di balik kebijakan dan strategi pembangunan itu, John tetap tampil sederhana. Ia masih kerap turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan mendengar aspirasi warga tanpa jarak. “Pemerintah yang baik adalah yang mau mendengar,” ujarnya.
Dari Sungai Geringging ke Senayan, dan kini ke kursi Bupati, perjalanan John Kenedy Azis adalah kisah tentang kegigihan, ilmu, dan pengabdian. Ia adalah contoh nyata bahwa sukses bukan berarti melupakan asal, melainkan kembali untuk memberi manfaat.
Sebagai pemimpin, ia membawa semangat baru: menjadikan Padang Pariaman bukan hanya tempat kelahiran, tetapi juga tempat tumbuhnya harapan baru bagi generasi mendatang.




























Discussion about this post