Pati, Radarhukum.id – Aksi tegas ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Pati dengan menutup dua lokasi tambang galian C ilegal di Desa Pasucen, Dukuh Gandong, Kecamatan Trangkil, Senin (17/11/2025). Operasi penutupan ini merupakan respons langsung atas keluhan dan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Jawa Tengah, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pati bergerak untuk memantau dan menindaklanjuti laporan warga. Hasil pemeriksaan di lapangan membuktikan dugaan pelanggaran.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Pati, Sholeh, mengonfirmasi bahwa kedua lokasi tambang tersebut beroperasi tanpa dilengkapi izin resmi.
“Dari hasil pemeriksaan, lokasi tersebut belum memiliki izin. Saat tim datang, terdapat tiga unit alat berat di dua lokasi tambang,” jelas Sholeh.
Sebagai bentuk tindakan, tim kemudian memasang Pol PP line di kedua areal tambang tersebut. Pemasangan garis polisi ini sebagai tanda penghentian sementara seluruh kegiatan ekskavasi dan penggalian.
Sholeh menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar formalitas. Monitoring dan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada yang nekat beroperasi kembali.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat agar tidak terjadi kerusakan lingkungan lebih luas,” tegasnya.
Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan gangguan lainnya juga disampaikan langsung oleh warga setempat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kehadiran tambang tersebut telah lama menjadi sumber keresahan.
“Tambang tersebut udah berjalan sejak lama beroperasi. Kami mohon kepada pemerintah Pati khususnya untuk menutup tambang tersebut selamanya, sebab sudah meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Warga juga menyampaikan harapan agar penutupan ini bersifat permanen, bukan hanya insidental. “Kami berharap pemerintah Pati benar-benar menutup tambang tersebut, bukan hanya sebagai pemanis saja. Biasanya setelah dioperasi beberapa hari, buka lagi,” pungkas warga tersebut.




























Discussion about this post