Medan, radarhukum.id – Junaidi, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah dua kali memblokir nomor whatsAp awak media ini. Entah kenapa gerangan, pejabat publik yang digaji dengan uang rakyat itu yang seyogyanya harus menjaga komunikasi dengan wartawan serta elemen masyarakat, malah membatasi akses komunikasi dan terkesan alergi saat dikonfirmasi.
Tindakan yang dilakukan oleh Kepala Balai tersebut dinilai tidak profesional dalam menyikapi konfirmasi yang dilakukan oleh kru media. Padahal, konfirmasi dilakukan untuk menanyakan informasi progres kegiatan Proyek Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.
Sesuai rilis dan lampiran data yang diterima kru media yang dikirimkan oleh Ketum Forpemas Habornas, Selasa (27/08/2024) menyampaikan harapannya agar kegiatan yang sumber anggarannya berasal dari APBN Kementerian PUPR tersebut dapat segera terealisasi.
“Masyarakat Habornas sangat membutuhkan pembangunan jalan tersebut dengan segera direalisasikan, karena kondisinya yang sudah sangat parah dan dapat mengancam keselamatan penggunanya”, tegas Parasman Pasaribu selaku Ketum Fopermas-Habornas.
Akses jalan itu selalu ramai dipergunakan masyarakat terlebih para siswa tingkat SLTA yang selalu melewati menuju sekolahnya, ujarnya.
Selain itu, akses tersebut sangat vital untuk mendongkrak perekonomian warga di Kecamatan Borbor Kabupaten Toba yang kaya akan hasil bumi kemenyan, kopi, jeruk, andaliman dan produk pertanian lainnya.
“Balai Besar BBPJN pada bulan Maret 2024 telah melakukan survey lokasi dilapangan, dan ini tentu telah memberikan harapan besar bagi penduduk sekitar akan akses jalan yang layak serta lebih memadai,” tegasnya.
Selain itu juga, Forpemas Habornas bahkan sudah menyurati Kementerian Keuangan RI agar dapat merealisasikan dana IJEDA sebesar Rp.40 milyar yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan ruas jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria, pada titik Lumban Rau ke Borbor, sepanjang +/- 5 Km.
“Untuk itu, dimohon agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar BBPJN Provinsi Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan dapat merealisasikan harapan dari masyarakat dan jangan main blokir saja karena kami dan warga juga butuh informasi yang akurat terkait progres kegiatan itu,” tegas Parasman Pasaribu.
Discussion about this post