Batam, Radarhukum.id – Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kota Batam menyoroti dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan langsung (PL) di Batam. Ketua BAPAN Batam, Suparman, mengungkapkan proyek PL diduga menjadi ajang bancakan bagi pihak-pihak tertentu yang dekat dengan oknum pejabat, termasuk adanya indikasi suap dalam proses pengadaan.
“Kami mendapat informasi bahwa proyek PL kecil biasanya setoran berkisar Rp10 juta. Untuk proyek dengan nilai lebih besar, jumlahnya bisa jauh lebih tinggi. Kami telah melaporkan sejumlah kejanggalan dalam proyek-proyek di Batam ini,” ujar Suparman, Rabu (1/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, banyak proyek PL, baik yang berada di bawah Badan Pengusahaan (BP) Batam maupun Pemerintah Kota Batam, sengaja diarahkan kepada pihak-pihak tertentu. Hal tersebut dinilai menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
BAPAN juga mengungkapkan sejumlah modus yang kerap terjadi dalam proyek PL. Modus tersebut seperti pengaturan pemenang proyek, pemberian fee pelicin, hingga penggunaan nama perusahaan lain atau yang dikenal sebagai pinjam bendera.
“Pengaturan pemenang proyek biasanya dilakukan sejak awal, sudah jelas punya siapa. Selain itu, penyedia jasa atau kontraktor banyak yang diminta menyetor sejumlah uang kepada pejabat pengadaan, bahkan ada yang meminta pembayaran di muka. Praktik ini berjalan sangat rapi. Tidak hanya itu, ada pula modus penggunaan bendera perusahaan lain, lain yang menang lain yang mengerjakan. Itu PL yang nilainya kecil, proyek tender bernilai besar lain lagi modusnya, semua kita paparkan dalam laporan,” jelas Suparman.
Ia membeberkan, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan dalam proyek-proyek pengadaan di Batam ke kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk kejanggalan kekayaan pejabat terkait yang tidak sesuai dengan LHKPN.
“Kalau melihat kekayaan pejabat yang berurusan dengan proyek, patut dicurigai praktik ini memang terjadi. Faktanya, di lapangan ada yang memiliki kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah. Ini sangat tidak masuk akal, dari mana uangnya jika bukan hasil korupsi?” tegasnya.
Suparman berharap agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan KPK yang baru.
“Semoga laporan masyarakat cepat diproses sesuai Asta Cita Presiden, salah satunya adalah membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan demokratis,” tutup Suparman.
Discussion about this post