Sarolangun, Radarhukum.id – Satu unit sepeda motor dan beberapa tandan buah kelapa sawit ditemukan seorang pemilik kebun saat memergoki aksi pencurian di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Barang bukti tersebut ditinggalkan pelaku yang melarikan diri setelah dipergoki pemilik kebun berinisial AD.
Menurut informasi, barang bukti tersebut awalnya diserahkan AD ke rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat untuk diamankan sementara. Penjabat (PJ) Kepala Desa Gurun Tuo Simpang, Ariyos, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saya diberitahu oleh salah satu Kadus bahwa ada barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan beberapa tandan buah sawit yang ditinggalkan pencuri saat kepergok oleh pemilik kebun. Saya telah memerintahkan agar barang bukti tidak ditahan di desa, melainkan segera diserahkan ke pihak berwajib. Saya juga menyarankan korban untuk melapor ke polisi agar kasus ini dapat diusut tuntas,” jelas Ariyos saat diwawancarai.

Ariyos mengungkapkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa jika penyelesaian kasus pencurian seperti ini hanya melalui desa, pihak desa seringkali mendapat ancaman, bahkan serangan dari pihak tertentu. Hal ini membuat pihak desa enggan menangani kasus pencurian secara mandiri.
“Kami sudah menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwenang karena aksi pencurian sawit sudah sangat meresahkan masyarakat. Hampir setiap hari terjadi pencurian yang merugikan para petani sawit,” tambahnya.
Menurut Ariyos, barang bukti yang ditemukan ini bisa menjadi kunci untuk mengungkap motif di balik maraknya kasus pencurian sawit di Desa Gurun Tuo Simpang. “Apakah pencurian ini dipicu faktor ekonomi atau adanya keterkaitan dengan narkoba, kita serahkan kepada kepolisian untuk mengusutnya. Saya dengar korban telah membuat laporan ke Polsek Mandiangin,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Gurun Tuo Simpang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa korban pencurian, As'ad, memutuskan pergi ke kebun pada tengah malam karena merasa gelisah. Setibanya di kebun, As'ad melihat pelaku tengah mencuri sawit. Saat dipergoki, pelaku langsung kabur, meninggalkan motor dan keranjang berisi sawit.
“Kami berharap pencuri ini segera ditangkap agar kebun sawit kami kembali aman,” ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mandiangin, Ipda Syarifuddin, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan beberapa tandan sawit telah diamankan di Polsek. “Korban sudah membuat laporan, dan saat ini kami tengah menyelidiki kasus ini,” terang Ipda Syarifuddin.
Discussion about this post