Sarolangun, Radarhukum.id – PT Agro Nusa Alam Sejahtera (AAS) menggelar sosialisasi terkait persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa/FPIC) bersama masyarakat, Senin (5/5/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Mandiangin Timur dan dihadiri oleh sejumlah kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur muspika setempat.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Camat Mandiangin Timur, Rendra Aftalisma. Dalam sambutannya, Rendra menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala desa dan elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan perusahaan ke depannya. Idealnya, pertemuan seperti ini bisa digelar secara rutin setiap tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PT AAS, Difpos Silalahi, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. Materi sosialisasi menitikberatkan pada prinsip-prinsip Padiatapa yang menjadi indikator penting dalam pengelolaan hutan lestari.
“FPIC atau Padiatapa merupakan hak masyarakat adat untuk memberikan atau menolak persetujuan atas dasar informasi awal tanpa adanya paksaan. Hal ini sangat penting, terutama dalam konteks perlindungan hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya hutan mereka,” terang Difpos.
Ia menambahkan, FPIC juga merujuk pada indikator penilaian Forest Stewardship Council (FSC) dan merupakan bagian dari deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), yang menegaskan perlunya keterlibatan masyarakat dalam setiap aktivitas yang berdampak pada wilayah mereka.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab antara pihak perusahaan dan masyarakat. Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mandiangin, Danramil Pos Mandiangin, Sekcam Rahmat Suharto, Ketua BPD, Kasi Trantib Mahidir, Kasi Pemerintahan Matriman, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Discussion about this post