Takalar, Radarhukum.id — Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Takalar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Takalar, Selasa (1/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Pada Pasal 194 dijelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah direviu Inspektorat Kabupaten dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada DPRD,” ujar Firdaus Daeng Manye.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengenai usulan penambahan anggaran BPJS gratis bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar tengah menyelesaikan proses pemadanan data lintas dinas.
“Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pemadanan data sebagai syarat penyaluran dana sharing bagi peserta program kesehatan gratis Provinsi Sulawesi Selatan. Kita berharap proses ini bisa selesai dalam waktu dekat agar tambahan kepesertaan BPJS yang menjadi tanggungan Pemda segera terpenuhi,” jelasnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab akan merevitalisasi aset Green Topejawa Coastal. “Revitalisasi ini bertujuan agar aset tersebut lebih berfungsi maksimal dan dapat mendongkrak PAD Kabupaten Takalar,” katanya.
Terkait penataan pelaku usaha dan UMKM di Lapangan H.M. Dg. Sibali, serta usulan peninjauan kembali tarif retribusi agar tidak memberatkan, Bupati memastikan pemerintah akan melakukan penataan kembali demi kenyamanan pelaku usaha dan peningkatan kunjungan masyarakat. “Penataan UMKM akan dilakukan agar lebih tertib dan dapat meningkatkan daya tarik lokasi tersebut,” ujarnya.
Selain itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar tentang penguatan koperasi dan UMKM, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Takalar telah menuntaskan pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan, sesuai instruksi Presiden.
“Alhamdulillah, Takalar termasuk kabupaten tercepat dalam menyelesaikan pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ucapnya.
Dalam sektor kepariwisataan, Pemkab Takalar juga akan terus mengoptimalkan potensi destinasi baru guna meningkatkan pendapatan dan kunjungan wisatawan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, H. Rijal, didampingi Wakil Ketua Fadel Achmad, serta dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekretaris Daerah, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.
Discussion about this post