• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

    Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

    Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

    PJMI dan Japan Foundation Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Budaya

    PJMI dan Japan Foundation Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Budaya

    Dokter Spesialis Mata Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Hotel Santika Padang

    Dokter Spesialis Mata Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Hotel Santika Padang

    Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

    Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

    Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

    Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Asai Siapkan Satu Unit Boat Ambulans Gratis untuk Warga Desa Sugi

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Andra Soni Siap Rombak Struktur OPD Banten Usai Enam Bulan Menjabat

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Bupati Simalungun Lepas Peserta Geobike Kaldera Toba, Imbau Pesepeda Berhati-hati

      Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

      Wako Amsakar Unjuk Kebolehan saat Pembukaan Turnamen Catur Divisi Utama dan Non Master Percasi Batam

      PJMI dan Japan Foundation Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Budaya

      PJMI dan Japan Foundation Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Budaya

      Dokter Spesialis Mata Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Hotel Santika Padang

      Dokter Spesialis Mata Tewas Usai Jatuh dari Lantai 6 Hotel Santika Padang

      Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

      Penjaga Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mesin, Sat Polairud Polresta Pati Turun Tangan

      Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

      Samsat Rangkasbitung Setorkan 22,4  Milyar Pajak PKB kepada Pemkab Lebak

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Menakar Konflik Agraria Era Jokowi

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      25 Februari 2024
      Menakar Konflik Agraria Era Jokowi

      Presiden Joko Widodo baru-baru ini (21/02/2024) melantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menggantikan Hadi Tjahjanto yang dipindahkan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan tiga pesan kepada AHY. Pertama, mendorong penyelesaian sertifikat tanah elektronik secara masif. Kedua, menyelesaikan penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk mekanisme perdagangan karbon. Terakhir, menyelesaikan target 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Presiden yakin AHY dapat mengemban tugas tersebut dengan baik berdasarkan rekam jejak dan latar belakangnya.

      Pascapelantikan tersebut, hal pertama yang harus dilakukan AHY, selain tiga pesan di atas, adalah melanjutkan reformasi agraria yang selama ini telah berjalan. Hal ini telah menjadi isu yang serius dan kompleks, dengan konflik tanah yang terus meluas dan masalah keadilan agraria yang belum terpecahkan. Reformasi agraria yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia, yang diatur dalam UU Pokok Agraria (UUPA), bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan tanah dan memastikan bahwa tanah dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Namun, implementasi UUPA telah menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, termasuk konflik pertanahan yang terus muncul dan ancaman terhadap prinsip-prinsip keadilan agraria.

      Konflik pertanahan menjadi masalah utama yang menghambat reformasi agraria. Masalah ini tidak hanya terletak pada kekurangan regulasi, tetapi juga pada kurangnya keinginan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik tersebut. Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (DJPSKP) mengakui bahwa meskipun jumlah kasus konflik pertanahan relatif sedikit, penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang dan rumit, melibatkan berbagai dimensi, termasuk hukum administrasi, tata usaha negara, perdata, pidana, dan bahkan hukum internasional.

      Menarik DIbaca

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025
      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      Mahkamah Desa/Kelurahan Pertama di Indonesia Diresmikan di Sumbertaman, Probolinggo

      23 Juni 2025

      KPR Floating Mencekik? Ini Peringatan Hukum dari Dr. Nanda Dwi Rizkia

      21 Juni 2025

      Konflik pertanahan sering kali melibatkan masyarakat dengan korporasi, yang menunjukkan bahwa reformasi agraria tersebut belum berhasil menjawab ketimpangan penguasaan lahan. Organisasi non-pemerintah, seperti Komunitas Pengamat Agraria (KPA), menilai bahwa pembagian sertifikat tanah tidak cukup jika tidak diikuti oleh reformasi agraria yang memadai. Hal ini menunjukkan pentingnya reformasi agraria yang melibatkan penyelesaian konflik pertanahan dan redistribusi tanah, bukan hanya pembagian sertifikat tanah.

      Pada masa Orde Baru dan era Reformasi, terdapat berbagai UU sektoral yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan mereduksi UUPA sebagai UU yang mengatur pertanahan semata. Hal ini mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum reforma agraria. Misalnya, UU Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan kemudahan perizinan yang diberikan kepada taipan tambang, memudarkan prinsip-prinsip kepastian hukum dan keadilan agraria.

      Reformasi agraria di Indonesia masih berjuang untuk mencapai hasil yang diinginkan, dengan ancaman yang menghadang di depan. Solusi yang tepat mencakup peningkatan regulasi yang lebih efektif, penyelesaian konflik pertanahan yang cepat dan efektif, serta peningkatan keinginan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Keadilan agraria yang seimbang dan adil merupakan kunci untuk mencapai tujuan reformasi agraria, memastikan bahwa tanah dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak hanya untuk kepentingan ekonomi atau investasi.

       

      Konflik Agraria Era Jokowi

      Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2022, tercatat terjadinya 2.710 konflik agraria. Konflik ini berdampak pada 5,8 juta hektare tanah dan menyebabkan korban terdampak mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, ada 1.615 rakyat yang ditangkap dan dikriminalisasi karena mempertahankan hak atas tanahnya. Konflik agraria ini terjadi di berbagai sektor, termasuk perkebunan, kehutanan, pertanian korporasi, pertambangan, pembangunan infrastruktur, pengembangan properti, kawasan pesisir, lautan, serta pulau-pulau kecil. Banyak warga yang akhirnya terlempar dari tanahnya sendiri dan terpaksa menjadi tenaga kerja upah murah atau pekerja non-formal yang bermigrasi ke kota hingga luar negeri.

      Data ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Indonesia tetap menjadi masalah serius yang belum teratasi meskipun telah ada upaya reforma agraria. KPA mencatat bahwa meskipun telah dibentuk tim nasional reforma agraria dan gugus tugas reforma agraria (GTRA) yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan, pencapaian tujuan ini tampaknya gagal.

      Konflik agraria ini juga terus meningkat pada tahun 2023, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi tantangan yang signifikan bagi Indonesia. KPA mencatat peningkatan jumlah kasus konflik agraria yang dilaporkan, termasuk konflik lahan yang disebabkan kebijakan pejabat publik dan mengancam hak-hak konstitusional masyarakat atas sumber-sumber Agraria.

      Konflik agraria di Indonesia mencakup berbagai aspek, termasuk proyek-proyek infrastruktur yang memicu konflik agraria. Ini menunjukkan betapa kompleks dan luas masalah ini, yang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan inklusif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan (***)

      Tags: Reformasi Agraria
      Next Post
      Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Karakter

      Pj Bupati Banyuasin Tegaskan Peran Krusial Guru dalam Membentuk Karakter

      Discussion about this post

      Recommended.

      Breaking News: Warga Dusun Sarolangun Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

      Breaking News: Warga Dusun Sarolangun Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

      22 April 2025
      Mencermati Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

      Mencermati Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

      15 November 2024

      Trending.

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In